• Jelajahi

    Copyright © JAGUARNEWS77.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    JMSI

    Total Tayangan Halaman

    More Post

    Advokat Peradi dan Aktivis Perempuan Kritik Pernyataan Cawapres 03 Mahfud MD : Suami Korupsi karena Faktor Tuntutan Istri

    23/12/23, 16:41 WIB Last Updated 2023-12-23T09:41:53Z


    JAGUARNEWS77.com//Jakarta - Adv Adiba Uzma Ashri, S.H, C.Med Seorang Advokat Peradi dan Aktivis Perempuan mengkritik pernyataan Cawapres nomor urut 3 Yaitu Prof. Dr. H. Mohammad Mahfud Mahmodin, S.H., S.U., M.I.P., dikenal dengan nama Mahfud MD yang mengatakan banyak Koruptor masuk penjara karena tuntutan istri. (12/12/23). 

    "Adiba menyampaikan. Sangat mengecam dan sangat menyayangkan atas pernyataan yang di lontarkan oleh Mahfud Md, yang telah Memojokkan dan Melukai Perempuan Indonesia. Korupsi adalah suatu bentuk ketidakjujuran atau tindak pidana yang dilakukan oleh seseorang atau suatu organisasi yang dipercayakan dalam suatu jabatan kekuasaan, untuk memperoleh keuntungan yang haram atau penyalahgunaan kekuasaan untuk keuntungan pribadi seseorang."Tegas Addiba.

    Korupsi itu tidak memandang jenis kelamin, maka saya menyampaikan bahwa tandanya Mahfud MD tidak mampu memahami Isu Gender. Kendati data dan Fakta di lapangan pelaku korupsi terbanyak di tunjukkan dan dilakukan oleh kaum laki-laki , adapun terjadinya perbuatan Korupsi karena faktor dari perempuan atau ( istri ). Sudah bisa di pastikan laki - laki atau suami tidak punya pendirian baik dalam Sikap konsisten , dan komitmen dalam dirinya untuk tidak mengambil yang bukan haknya. dan itu merupakan penyakit mental individu yang parah dan saat ini di miliki pelaku tindak pidana korupsi . lagi pula , Saat ini sudah banyak kok Perempuan-Perempuan mandiri dan merdeka secara Finansial tanpa ketergantungan kepada laki-laki,"Ucap Adiba.

    "Dikatakan Adiba. bahwa Banyak pula istri-istri yang malah ikut bekerja untuk membantu Perekonomian keluarganya. Tandanya apa? Justru Peran Istri lah yang mendukung Para suami untuk mencegah melakukan tindak pidana Korupsi. Penyebab seseorang melakukan tindak pidana Korupsi :

    1. Kesadaran atau Kemauan 
    2. Kesempatan 
    3. Rasional 

    Adapun Tindak pidana Korupsi selalu terjadi di Indonesia berulang secra berkelanjutan seakan tidak pernah ada habisnya , karena penegakan Hukum dan Pengawasan masih lemah sehingga menyebabkan tingginya kejadian Korupsi di Indonesia. 

    Harapan beser disampaikan bahwa Semoga kedepan nya kita semua masyarakat Indonesia dapat bersinergi untuk sama-sama mencegah dan Memberantas Korupsi lebih baik lagi untuk di Indonesia emas menuju keunggulan yang nyata dan maju secara Hukum agar dapat merubah dari yang baik menuju lebih baik. 

    (Djemi/Rk)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini