Emak Titing, warga Desa Calungbungur, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak - Banten, yang haknya belum dibayarkan. (dok.istimewa) |
JAGUARNEWS77.COM, LEBAK //
Seorang warga masyarakat yang rumah dan tanahnya terkena ploting waduk Karian mengeluh dan menanti kepastian tentang haknya yang dinyatakan belum dibayar oleh pemerintah.
Hal ini diungkapkan Emak Titing, berusia 80 tahun, warga Desa Calungbungur, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak - Banten, Senin (13/11/2023).
“Betul saya warga masyarakat Desa Calungbungur yang kena ploting waduk Karian. Sekitar tahun 2020 rumah dan tanahnya dilakukan pengukuran oleh pihak petugas ukur di bantu oleh Pemerintah Desa Calungbungur. Tapi sampai saat ini saya belum menerima hak ganti rugi. Saya merasa sedih karena melihat orang lain yang sudah pada dibayar,” keluh Emak Titing.
Ema Titing menambahkan, “dengan usia saya yang sudah 80 tahun mungkin bentar lagi dipanggil illahi, keinginan saya, utamakan hak ganti ruginya untuk membangun tempat tinggal lagi. Masyarakat yang lain sudah pada pindah ke Kampung baru dan mengisi rumah yang baru.
Tapi saya hanyalah bisa merasakan tangisan dari kesedihan. Karena kampung Panunggangan saat ini sudah tidak ada penghuninya. Akhirnya terpaksa Saya tidur di rumah anak di Kampung Gubug sambil menunggu pencairan ganti rugi,” keluhnya.
Awak media melakukan konfirmasi dengan Kepala Desa Calungbungur Ahyani, yang menyatakan kebenaran tentang lambatnya ganti rugi kepada rumah warga yang terkena ploting waduk Karian.
“Benar, sampai saat ini banyak yang belum terealisasi pembayarannya bahkan masih ada juga belum diukur oleh tim aprisal,” ungkap Kepala Desa kepada wartawan.
Ditempat terpisah Camat Sajira H. Mulyana menjelaskan kepada media JesTV, “Kami selaku pemerintah Kecamatan Sajira menyikapi tentang hal masyarakat yang masih banyak belum terbayarkan oleh pihak waduk Karian. Sampai saat ini selalu melakukan koordinasi dengan pihak balai terutama PPK pengadaan lahan waduk karian mengusulkan dan menyampaikan keluh kesah masyarakat yang belum terbayarkan oleh pihak waduk Karian.
Bahkan selalu menyampaikan kepada Pemerintah Daerah melalui Asda 1 bahwa di Kecamatan Sajira masih banyak tanah dan bidang serta rumahnya milik masyarakat yang belum terbayar,” ujar Camat.
“Hal ini sudah berkali-kali bahkan setiap bulan dan alhamdulilah saat ini sudah ada usulan yang ditandatangani oleh PJ. Bupati Lebak untuk diusulkan kepada pemerintah pusat,” pungkasnya.
Pewarta: Bardha Khaswandha