JAGUARNEWS77.com//Pandeglang - Aliansi masyarakat sipil Pandeglang (AMSIP), gelar aksi unjuk rasa di depan kantor dinas pertanian, kantor bupati dan di depan Kapolres Pandeglang, kamis (2/11/2023).
Ratusan masa aksi yang tergabung dari aliansi masyarakat sipil Pandeglang (AMSIP), menuntut kepada aparat penegak hukum dan bupati Pandeglang untuk segera menindak oknum yang berada di dinas pertanian yang diduga telah melakukan korupsi,kolusi dan nepotisme, dengan marak nya pupuk palsu dan harga melebihi harga eceran tertinggi (HET), di wilayah kabupaten Pandeglang propinsi Banten.
"Agus Hidayat selaku korlap 1 menyampaikan dalam orasi nya. Kita ketahui bersama bahwasannya petani adalah seseorang yang bergerak dibidang pertanian,utamanya dengan cara melakukan pengelolaan tanah dengan tujuan untuk menumbuhkan dan memelihara tanaman, dengan harapan untuk memperoleh hasil dari tanaman tersebut untuk digunakan sendiri ataupun menjualnya kepada orang lain, dengan harapan mampu memberikan ketahanan pangan terhadap masyarakat Indonesia khususnya kabupaten pandeglang.
Guna meningkatan kesejahteraan masyarakat petani.
Kabupaten pandeglang sendiri hampir 60% lebih dari jumlah akumulasi penduduk bergantung hidupnya diruang lingkup pertanian dari berbagai aspek, artinya sektor ketahanan Masyarakat
kabupaten pandeglang bergatung dari produk asli kabupaten pandeglang sendiri, untuk tetap hidup dan bertahan dengan factor ketahanan pangan, yang di kotribusikan besar oleh para petani local
yang tersebar diseluruh wilayah kabupaten pandeglang.
"Agus menegaskan. Dalam dokumen perencanaan jangka Panjang RPJMD kabupaten pandeglang 2005-2025 sektor
pertanian telah diangkat dalam beberapa hal yaitu sebagai potensi dan modal dasar yang dimiliki, kemudian dalam RPJMD tahun 2011-2016 juga disingguh sektor pertanian masih menjadi prioritas utama dalam peningkatan perekonomian di kabupaten pandeglang, dan hasil evaluasi terhadap RPJMD 2020-2024 belum maksimalnya belanja daerah dalam menggerakan ekonomi local, ekonomi mandiri menciptakan lapangan kerja dan perbaikan pendapatan Masyarakat.
Ditengah situasi dampak El-Nino dari kekeringan yang melanda kabupaten pandeglang berakibat buruk terhadap pendapatan petani karena factor kekeringan dan sulitnya air bersih berapa waktu lalu ternyata hasil observasi menghasilkan dampak kenaikan harga bahan pokok, seperti cabai dan lain lain, akibat dari Dampak El-Nino dan di duga harga Pupuk Bersubsidi jenis NPK phonska
(Melebihi HET) di setiap agen/kios di seluruh kabupaten pandeglang, di tambah adanya Dugaan Pupuk bersubsidi Palsu jenis NPK phonska dengan ciri ciri:
1. Tidak mudah larut di dalam air
2. Pupuk tersebut Ketika di pegang mudah menempel yang berwarna merahnya di tangan
3. Bahwa pupuk tersebut di duga Ketika di tebar menyebabkan iritasi di tangan
4. Bahwa pupuk tersebut lapisan terdalam mirip dengan tanah lempung berwarna coklat.
Sedangkan untuk kandungan pupuk tersebut masih menjadi misteri di karenakan kami, keterbatasan anggaran dalam melakukan advokasi untuk mengetahui kandungan - kandungan tersebut butuh uji lab sedangkan untuk uji lab sendiri butuh anggaran yang tidak sedikit. Hal tersebut sangatlah di sayangkan oleh kami khususnya kepada dinas pertanian,
DISPERIDAGPAS dan SEKDA kabupaten pandeglang.
Itu memastikan kualitas, harga, dan persedian barang berupa pupuk bersubsidi dengan kualitas terbaik malah terjadi hal demikian kami menilai mereka teledor dan lalai terhadap tugasnya yaitu team control di daerah kabupaten dan kami mendesak kepada bupati pandeglang untuk segera memberhentikan mereka yang lalai dalam tugasnya."ungkap Agus Hidayat korlap 1.
"Senada Aditia ikhsanurohman selaku korlap 2 menyampaikan saat orasi. kami meminta kepada aparat penegak hukum khususnya polres pandeglang agar. menangkap, menindak, dan mengusut tuntas dugaan penjualan pupuk bersubsidi yang melebihi HET, dan mengungkap dugaan pupuk bersubsidi palsu tersebut, kami rasa bukan lagi mengajari bebek berenang untuk mengungkap suatu kasus, kami masyarakat sipil pandeglang sangat percaya bahwa
polres pandeglang sangat mampu melakukan itu semua,
Berangkat dengan hal tersebut kami dari Aliansi Masyarakat Sipil Pandeglang (AMSIP).
Pandeglang menuntut :
1. Mendesak Aparat Penegak Hukum untuk Mengusut Tuntas Dugaan Pupuk Bersubsidi palsu yang beredar di Masyarakat
2. Mendesak Aparat Pengak Hukum polisi,kejaksaan untuk menindak tegas oknum yang bermain dalam harga pupuk bersubsidi
3. Mendesak Bupati Pandeglang Memecat Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Diskoperindag dan Sekda Kabupaten Pandeglang sebagai Tim Kontrol pupuk bersubsidi di daerah
4. mendorong aparat penegak hukum untuk dapat menegakan supremasi hukum dan tangkap oknumnya yang mengebiri hak petani
5. perbaiki kualitas pupuk yang beredar di Masyarakat (petani)
6. setabilkan harga pupuk sesuai anjuran pemerintah.
"UUD 1945, UU NO 9 tahun 1998 tentang menyampaikan pendapat dimuka umum ,Pasal 6 ayat 1 huruf (b) junto sub 3 ( e ) UU darurat no 7 tahun 1955 tentang tindak pidana ekonomi dan/atau pasal 21 ayat 1 jo pasal 30 ayat 2 peraturan menteri perdagangan no15/m-dag/per/4/2013 tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian dan/atau pasal 12 ayat 1 dan 2 peraturan menteri pertanian nomor 49 tahun 2020 tentang alokasi dan harga eceran tertingi, pupuk bersubsidi sektor pertanian tahun anggaran 2021 dan/atau jo pasal 4 ayat 1 huruf (a) jo pasal 2
ayat 1 dan ayat 2 peraturan presiden no 15 tahun 2011 tentang perubahan atas peraturan presiden no 77 tahun 2005 tentang penetapan pupuk bersubsidi sebagai barang dalam pengawasan dan/atau 12 B ayat 1 UU no 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU no 31 tahun 1999 tentang pemberatasan tidak pidana korupsi." Tutup Aditia ikhsanurohman.
(Djemi)