JAGUARNEWS77.com // Lebak, Banten -Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Rangkasbitung Kanwil Kemenkumham Banten melaksanakan Apel penyematan kenaikan pangkat pada 2 Pegawai Lapas Kelas III Rangkasbitung, Selasa (10/10/2023).
Kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan dari Negara bahwa setiap Pegawai berhak mendapatkan kenaikan pangkat atas kinerja yang telah diberikan sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku.
Dua Pegawai Lapas Kelas III Rangkasbitung naik pangkat setingkat lebih tinggi yaitu Eka Yogaswara (naik pangkat dari Gol III B ke Gol III C) dan Fatresia Irna (naik pangkat dari Gol III A ke Gol III B).
Kalapas Rangkasbitung, Suriyanta Leonardo Situmorang menyampaikan bahwa kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan dari Negara atas etos kerja yang dilakukan, dengan adanya kenaikan pangkat pada kali ini semoga menjadi pemicu semangat dalam memberikan pelayanan kepada publik.
"Selamat bagi pegawai yang naik Pangkat, ini menjadi bukti kinerja yang baik akan mendapatkan reward. Saya berharap kenaikan pangkat menjadi pemicu semangat bagi kita semua untuk meningkatkan kinerja. Kita semua harus menjadi role model, dan role model bukan hanya pimpinan, tetapi secara pribadi juga jadilah role model bagi diri sendiri sehingga bisa terus berkontribusi bagi diri sendiri, organisasi dan bagi negeri," ujar Kalapas.
(Red)