JAGUARNEWS77.com // Lebak, Banten - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Rangkasbitung Kanwil Kemenkumham Banten kembali melaksanakan kegiatan bersih-bersih, kali ini melalui kegiatan Sidarling (Sidak Rutin Keliling) terhadap blok hunian Lapas Rangkasbitung, Kamis (12/10).
Sidarling (Sidak Rutin Keliling) merupakan program Lapas Kelas III Rangkasbitung dalam meningkatkan pengawasan keamanan dan ketertiban agar dapat memonitor secara rutin mengenai barang larangan yang beredar di dalam Lapas, kegiatan kali ini dipimpin langsung oleh Kasubsi Kamtib Adi Santo dan Kasubsi Pembinaan Eka Yogaswara.
Kepala Lapas Kelas III Rangkasbitung, Suriyanta Leonardo Situmorang melalui Kasubsi Kamtib, Adi Santo menjelaskan bahwa blok hunian harus bersih, bersih dalam hal kebersihan dan bersih dari barang-barang terlarang, dan medianya adalah dengan rutin melaksanakan Sidarling.
“Ini memang rutin kami lakukan agar menjadi upaya nyata dalam praktik pencegahan barang larangan yang masuk, Hunian Harus clear and clean dari barang terlarang. Dan alhamdulillah hasilnya tidak ada barang seperti HP dan Narkoba. WBP juga kami harap terus menerapkan disiplin terhadap tata tertib, jika ada yang melakukan pelanggaran kami akan tindak tegas” Tegas Kasubsi Kamtib
Berdasarkan hasilnya, Blok hunian dinyatakan bersih dari HP dan Narkoba, namun petugas tetap mengamankan barang-barang seperti gas api, sendok stainless, gunting kuku hingga kartu mainan untuk dimusnakah dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. (Red)