• Jelajahi

    Copyright © JAGUARNEWS77.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    JMSI

    Total Tayangan Halaman

    More Post

    Perdana Se-indonesia, Lapas Rangkasbitung diresmikan sebagai Pilot Project Kawasan Tanpa Rokok (KTR)

    24/10/23, 19:13 WIB Last Updated 2023-10-24T12:21:28Z
    JAGUARNEWS77.com // Lebak, Banten - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Rangkasbitung Kanwil Kemenkumham Banten kembali mendapat kepercayaan sebagai Unit Pelaksana Teknis yang ditetapkan sebagai Pilot Project Penerapan Kawasan Tanpa Rokok dilingkungan Pemasyarakatan yang ditandai secara simbolis melalui peresmian oleh Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang berlangsung di Ruang Aula Lapas Rangkasbitung, Selasa(24/10).

    Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi dan Peresmian Kawasan Kamar Hunian Tanpa Rokok (KTR) Direktur P2TM Kementerian Kesehatan, Kepala Bidang Pembinaan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Banten, Ketua Forum Warga Kota (Fakta) Indonesia beserta Tim, Kepala Bagian Hukum Sekertariat Daerah Kab. Lebak, Kepala Dinas Kesehatan dan Pejabat struktural Lapas Kelas III Rangkasbitung.

    Dalam sambutannya, Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Elly Yuzar menyampaikan bahwa penetapan kawasan tanpa Rokok (KTR) merupakan sesuatu yang positif dan juga akan menjadi percontohan bagi seluruh UPT Lapas/ Rutan di Indonesia. 

    “ini menjadi program yang tidak populer namun ini sangat bermanfaat, mengapa karena berdasarkan data tadi dari kemenkes mayoritas ini penghuni dan masyarakat pada merokok sehingga dipilih dan ditetapkannya Lapas Rangkasbitung sebagai Pilot Project KTR ini tidak langsung, tapi melalui serangkaian proses panjang dan selektif. Lapas Rangkasbitung menujukan tren positif dan menunjukan komitmen yang bagus terhadap pelaksanaan program ini daripda UPT lainnya, jadi saya berharap trennya nanti akan baik tunjukan bahwa pengguna rokok disini bukan semakin banyak tapi semakin sedikit dan yang tidak merokok juga akan semakin sedikit bahkan hilang” Harap Dirkeswat 

    Sementara Kepala Lapas Kelas III Rangkasbitung, Suriyanta Leonardo Situmorang menyambut baik program kawasan tanpa asap rokok ini dan menjadi sebuah kebanggaan Lapas Rangkasbitung menjadi Pilot Project Kegiatan Ini.

    “Penetapan Lapas Kelas III Rangkasbitung sebagai Pilot Project Kamar Hunian Kawasan Tanpa Rokok ini merupakan suatu kebanggaan bagi kami, tentu ini menambah kepercayaan diri kami
    untuk terus memberikan sumbangsih prestasi bagi Pemasyarakatan dan Kementerian Hukum dan HAM. Kegiatan ini juga menambah catatan panjang kegiatan positif di Lapas Kelas III Rangkasbitung,” Pungkas Kalapas

    Sebagai informasi Lapas Rangkasbitung merupakan UPT dengan Kapasitas 100 orang namun saat ini diisi sebanyak 277 orang. Berdasarkan hasil assement, dari jumlah WBP tersebut diperoleh WBP yang bersedia tidak merokok sebanyak 92 orang, sehingga ditetapkan Kawasan Tanpa Rokok pada Blok hunian Depan dengan jumlah 6 kamar. Selain itu kami juga menetapkan Kawasan publik dan Perkantoran Tanpa Rokok diantaranya Ruang Aula Serbaguna, Ruang Pembinaan, Ruang Tata Usaha, Ruang Kerja Admisi dan Orientasi, Ruang Kelas PKBM, Ruang Silay Madani, Ruang Rapat Lt. 2, Ruang Video Call, Ruang PTSP, Ruang Kunjungan Dalam, Ruang Pustadewikum, Ruang Klinik, Ruang Dapur, dan Mesjid Attaubah. (Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini