JAGUARNEWS77.com // Lebak, Banten - Setelah peresmian Kawasan Tanpa Asap Rokok Lapas Kelas III Rangkasbitung Kanwil Kemenkumham Banten, Melaksanakan Sosialisasi untuk mendukung program tersebut yang bekerjasama dengan Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia, Selasa (24/10).
Dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan Tahanan, Anak dan Narapidana melalui upaya perbaikan kualitas udara yang bebas dari asap rokok, diperlukan adanya pembangunan program penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di UPT Pemasyarakatan, maka dalam pembangunan program Kawasan Tanpa Rokok (KTR) perlu ditetapkan UPT Pemasyarakatan Pilot Project sebagai Pelaksana Program dan Lapas Rangkasbitung ditetapkan sebagai pilot Project ini oleh Ditjen Pemasyarakatan.
Moderator Tim FAKTA, Fuad Baradja memimpin sosialisasi kali ini dengan berbincang bersama Warga Binaan dan Pemateri, materi yang disampaikan pada kegiatan kali ini seperti Denormalisasi (Rokok dan Masyarakat), Dampak Buruk Rokok Bagi Kesehatan dan ada Testimoni Korban Rokok.
Kepala Lapas Kelas III Rangkasbitung, Suriyanta Leonardo Situmorang mendukung penuh terselenggaranya kegiatan ini.
“sosialisasi ini sangat diperlukan oleh Warga Binaan agar setiap Warga Binaan mendapat informasi mengenai bahaya merokok dan kami petugas semua yakin dan komitmen akan menyukseskan program ini” Pungkas Kalapas
Sebagai Informasi terdapat 92 orang WBP yang bersedia untuk tidak merokok sehingga ditetapkan blok Hunian depan sebanyak 6 kamar ditetapkan sebagai Kawasan KTR. (Red)