JAGUARNEWS77.com//Pandeglang - Proses pengadaan barang dan jasa material fabrikasi Tangki Septik dalam Program DAK Sanitasi Kabupaten Pandeglang Tahun Anggaran 2023 diduga menggunakan sistem E-Catalog yang dilakukan langsung oleh Oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk melakukan pengadaan barang dan jasa kepada salah satu Perusahaan, dalam hal ini PT. Cahaya Mas Cemerlang (CMC).
"Menurut Tb Aujani selaku Ketua Komunitas Aktifis Tandu Reformasi Keadilan Indonesia (TURKI). Menilai bahwa di dalam sistem pengadaan menggunakan E-Catalog terdapat celah besar untuk disalahgunakan oleh Oknum Pejabat Dinas dengan Oknum Pengusaha guna melakukan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Karena sistem tersebut tidak transparan, tidak dapat diakses oleh masyarakat umum, dan selalu dijadikan dalih bagi OPD seolah-olah tidak ada KKN, padahal fakta sebenarnya jauh dari itu.
Di dalam sistem pengadaan menggunakan E-Catalog terdapat celah besar untuk disalahgunakan oleh Oknum Pejabat Dinas dengan Oknum Pengusaha guna melakukan dugaan KKN bersama. Karena sistem tersebut tidak transparan, tidak dapat diakses untuk diawasi oleh masyarakat umum, dan selalu dijadikan dalih bagi OPD seolah-olah tidak ada KKN. Padahal fakta sebenarnya jauh dari itu. Bahkan itu bisa menjadi siasat bagi Oknum Pejabat dan Pengusaha untuk meraup keuntungan bersama yang dapat merugikan Masyarakat dan Keuangan Negara." Tegasnya pada Hari Minggu (8/10/2023).
"Kemudian Tb. Aujani juga menambahkan. Bahwa di dalam pengadaan Tangki Septik Program DAK Sanitasi Kabupaten Pandeglang Tahun 2023 dengan sistem E-Catalog ini terkesan seperti ada upaya pengeliminasian terhadap potensi pengusaha putra daerah pribumi Pandeglang.
Pengadaan Tangki Septik dengan sistem E-Catalog ini terkesan seperti ada upaya pengeliminasian terhadap potensi pengusaha putra daerah pribumi Pandeglang. Jangan mentang-mentang Kepala Dinasnya bukan Putra Daerah Asli Kelahiran dan Besar di Pandeglang, sehingga pengadaan di Wilayah Kerjanya ini diberikan kepada pengusaha orang luar Daerah. Hal ini sangat merugikan Kaum Pribumi lantaran sirkulasi keuangan dari program tersebut sebagian besar mengalir ke luar Daerah. Rakyat, aktifis, Pengusaha, dan Lembaga Kontrol Sosial Pribumi Pandeglang harus bangkit." Pungkasnya.
"Asep Rahmat Kepala DPUPR Kabupaten Pandeglang, tidak memberi tanggapan ketika di konfirmasi oleh wartawan melalui pesan WhatsApp sampe tayang nya pemberitaan ini.
(Djemi)