JAGUARNEWS77.com//Pandeglang - Dalam rangka jalin diskusi dan silaturahmi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang di sambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Negri kabupaten Pandeglang dan jajaranya.Obrolan terlihat begitu harmonis tidak ada jarak di ruang rapat kantor Kejari kabupaten Pandeglang provinsi Banten."Rabu, (28/09/2023).
"Begini ungkap Entis Sumantri selaku ketua umum HMI cabang Pandeglang usai acara, bahwasanya dialog dan silaturahmi bersama Kejaksaan Negeri Pandeglang bagian dari agenda yang sudah kami rencanakan, untuk dapat bersama-sama berkolaborasi untuk persoalan- persoalan hukum di kabupaten pandeglang.
Menurut ketua umum. hal ini harus tetap terjaga karena HMI sendiri bagian organisasi perjuangan yang konsisten dalam marwah perjuanganya karena syogjanya kami bagian dari agent perubahan, agent sosial control di kabupaten pandeglang yang akan trus mengawal kebijakan-kebijakan pemerintah daerah."katanya.
"Masih entis.Kami mengajak kejaksaan negeri pandeglang untuk berdiskusi dengan HMI untuk dapat menjadi narasumber di kegiatan yang insllaah kami bersama bidang-bidang HMI Pandeglang intens akan melaksanakan kegiatan serta kajian tentang hukum dan perkara- perkara hukum di Indonesia khususnya kabupaten pandeglang ini."Tandasnya.
Kami mengucapkan Banyak terimakasih kepada kejaksaan Negeri Pandeglang, yang sudah siap bersinergi dan berkolaborasi dengan HMI Cabang pandeglang, serta menyambut baik Agenda diskusi dan dialog kami."Ucap ketua Umum HMI.
"Menurut Agung Lodaya (AL) ketua Bidang Hukum Ham & Lingkungan Hidup. Menyampaikan bahwasanya ini bagian dari kegiatan program kerja bidang kami hmi pandeglang, yang insllaah dalam jangka dekat ini kami akan menyelenggarakan kegiatan Diskusi dan Dialog terbuka bersama Kejari Pandeglang, dan Polres Pandeglang serta pemerintah kabupaten pandeglang." Ungkapnya.
Tujuan diskusi ini di selenggarakan untuk bagaimana kader-kader Hmi Cabang Pandeglang, serta masyarakat pada umum nya yang belum memahami tentang hukum itu dapat mengerti isi dari suatu prodak hukum itu.
"Karena masih banyak persoalan hukum di kabupaten pandeglang, yang mungkin sampai dengan hari ini itu meningkat, salah satunya adalah tentang kekerasan seksual, pencurian, pungli dan perkara korupsi serta kasus- kasus lainya yang setiap bulanya itu ada.
Masih kita ingat tentang rumah Restorative Justice (RJ) yang didirikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pandeglang, yang kami nilai kurang efektif, karena masih banyak masyarakat yang belum memahami tentang (RJ) Tersebut itu cukup apresiasi akan tetapi kami nilai efektivitas nya kurang di fahami, semoga dengan adanya diskusi ini semua elemen dan golongan dapat memahami nya, "Ungkap agung.
"Damha selaku Kepala kejaksaan negri Pandeglang saat diskusi santai, Kami sangat menyambut baik adik-adik dan rekan-rekan yang hadir dan terimakasih atas segalanya, Saya berharap dengan adanya kegiatan ini kita bisa bersama-sama akan bisa mengurangi angka pelanggaran hukum dan mempermudah memberikan pemahaman hukum pada masyarakat di wilayah kabupaten Pandeglang.
Disini saya lihat posko - posko sudah ada artinya disini sudah sangat bagus tinggal kita tingkatkan konsistensi baik dari pihak aparat penegak hukum pemerintah tokoh masyarakat juga masyarakat pada umumnya mari kita bersama-sama menjaga keamanan kedamaian ketentraman di wilayah Pandeglang dan sekitarnya saya beserta rekan-rekan yang bertugas di kejaksaan negri Pandeglang provinsi Banten."Tutup.
(Djemi)