JAGUARNEWS77.com//Pandeglang - Aliansi Mahasiswa Masyarakat untuk Keadilan (AMMUK) Layangkan Laporan Aduan Khusus (LAPDU) atas dugaan mangkraknya gedung pengolahan sentra industri kecil menengah (SIKM) umbi porang yang ada di Kecamatan Panimbang ke Kejaksaan Negri Kabupaten Pandeglang.
Aliansi Mahasiswa Masyarakat Untuk Keadilan (AMMUK),Mendatangi kantor kejaksaan negri kabupaten pandeglang melaporkan persoalan mangkraknya gedung pengolahan SIKM umbi porang serta adanya dugaan tindak pidana korupsi yang di lakukan oleh Pihak Oknum Dinas Koprasi Usaha Kecil,Menengah Perindustrian Dan perdagangan (DKUMKMPP) Kabupaten Pandeglang.
"Aning Hidayat, Selaku Ketua Aliansi Mahasiswa Masyarakat Untuk Keadilan (AMMUK) Saat di Konfirmasi Oleh awak media Melalui Telepon Selulernya WhatsApp. Saya melaporkan dugaan Khusus (Lapdu) Ke Kejaksaan Negri Kabupaten Pandeglang Banyaknya Kejanggalan-kejanggalan di Tubuh Dinas Koperasi Kabupaten Pandeglang, dalam hal ini kaitan Permasalahan SIKM umbi Porang yang ada di Kecamatan Panimbang sampai Hari Ini belum Juga di Oprasikan Oleh Pihak Pengelola dalam Hal ini Pihak Dinas Koperasi Selaku Penanggung jawab,Kaitan Permasalahan Gedung Pengolahan SIKM Umbi Porang yang ada di Kecamatan Panimbang.
"Lanjut Aning. saya selaku asli Putra Daerah Kabupaten Pandeglang Menyayangkan Atas Mangkraknya SIKM Umbi Porang Yang ada di kecamatan Panimbang, Dan Banyaknya Dugaan Tindak Pidana Yang Di Lakukan Pihak Dinas Koprasi Kabupaten Pandeglang.Di Antaranya Kepala Dinas Koprasi Kabupaten Pandeglang,PPK,PPTK,Pengusaha,dan lain lain,Serta Kami Menduga Pihak Dinas Koprasi Telah Melakukan Pembohongan Publik Sehingga Menimbulkan Kerugian Uang Negara,
Selaku Putra Daerah Sangat Mengharap kan Gedung Pengolahan SIKM umbi Porang Segera Di Oprasikan. Dan kami Meminta Kepada Pihak Kejaksaan Negri (Kejari) Kabupaten Pandeglang Segera Melakukan Pemanggilan Terhadap Oknum-oknum Yang Terlibat Di Tubuh SIKM Umbi Porang yang Ada di Kecamatan Panimbang Guna Melakukan Lidik Serta Penyelidikan Oknum-oknum Tersebut, serta Minta Kepada Kejaksaan Negri (Kejari) Pandeglang Jangan Sampai Masyarakat Kabupaten Pandeglang Tidak Percaya Terhadap adanya Hukum Yang Ada di Kabupaten Pandeglang"ujar.Aning Hidayat
(Djemi)