JAGUARNEWS77.com//Pandeglang - Dewan Pengurus Cabang Angkatan Muda Indonesia Raya (AMIRA) sambangi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL-PP) Kabupaten Pandeglang.Dengan maksud memberikan laporan permintaan pentutupan tambak udang yang berada di wilayah Kecamatan carita dengan duggaan tak memiliki izin.
Dengan di layangkan surat laporan pengaduan kepada satuan polisi pamong praja (SATPOL-PP) pada hari Rabu tgl - 06 - September - 2023 sampai saat ini hari Selasa tgl - 12 - September - 2023 belum adanya teguran ataupun sidak dari satuan polisi pamong praja (SATPOL-PP).
Aktivis angkatan muda Indonesia Raya (AMIRA), berharap ketegasan dari Pemda Pandeglang untuk bertindak tegas kepada pelaku oknum - oknum pengelola tambak udang yang melalaikan terkait perijinan.
"Ketua Umum Rohikmat. mengungkapkan ada sekitar 38 tambak udang yang sudah mempunyai izin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten pandeglang.
Berdasarkan data yang kami peroleh. setelah kami investigasi ke lapangan ternyata masih banyak Tambak udang yang kami duga belum memiliki izin (Ilegal). salah satunya di kampung sambolo Desa sukarame, kampung mataram desa sukarame, dan kampung bengras desa sukanagara Kecamatan Carita.
Bukan hanya soal izin saja yang belum mereka miliki,percoalan limbah tambak udangpun di buang ke laut sehingga yang di khawatirkan merusak okositem laut.
"Rohikmat menegaskan.Maka kami dari Dewan Pengurus Cabang angkatan Muda Indonesia Raya meminta.Satuan polisi pamong praja (SATPOL-PP) kabupaten pandeglang.Agar bisa menjalankan sesuai dengan to poksi dan tugas nya sebagai penegak perda untuk segera menertibkan kepada pelaku pengelola tambak udang yang tidak sesuai dengan peraturan daerah kabupaten Pandeglang."Ungkap Rohikmat (ketua umum AMIRA).
(Djemi)