JAGUARNEWS77.com // Jakarta - Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang perempuan berinisial LA (29) di kediaman pribadinya di kawasan Kebon Jeruk. Dia diringkus setelah polisi menemukan tiga pohon ganja setinggi satu meter di dalam lemari pakaiannya.
Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakbar, AKBP Akmal, mengatakan pohon-pohon tersebut memang ditanam sendiri oleh LA. "Dia menanam ganja di lemari secara hidroponik dengan menggunakan sinar ulltraviolet," ujarnya, Sabtu (5/8/2023).
Akmal menambahkan peralatan-peralatan yang digunakan untuk menanam pohon ganja ini cukup sederhana seperti pupuk cair. "Pelaku mengakui ganja tersebut hanya untuk konsumsi pribadi dan tidak diperjualbelikan," ucapnya.
Perempuan yang berprofesi sebagai karyawati itu juga mengakui belajar menanam pohon ganja secara otodidak. "Jadi ini semacam lab mini di mana yang bersangkutan mencoba untuk bereksperimen," kata Akmal.
Lebih lanjut Akmal mengungkapkan pelaku mendapatkan bibit ganja dari orang yang dikenalnya melalui media sosial. "Setelah itu, dia mulai mempelajari untuk menanam sendiri sejak Maret 2023 hingga sekarang," ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 111 Ayat (1) UU Nomor 35/2009 Tentang Narkotika. "Jadi, awalnya pelaku hanya sebagai pemakai rutin, tetapi kemudian tertarik untuk mencoba menanam sendiri," ujar Akmal (Sumber : rri.co.id/Red)