Caption: Mantan Kombatan GAM bidang logistik, Razali alias Nyak Li Maop (kiri), Pengacara asal Aceh, Teuku Luqmanul Hakim (kanan). (Foto: kolase profil WA) |
JAGUARNEWS77.COM – Penganiayaan warga Aceh hingga tewas yang diduga kuat dilakukan oleh tiga oknum TNI membuat Panglima TNI Laksamana Yudo Margono hingga Pengacara berdarah Aceh geram. Panglima TNI meminta tiga anggota yang terlibat dihukum seberat-beratnya.
Senada dengan Panglima TNI, Pengacara asal Aceh, Teuku Luqmanul Hakim, S.H., M.H., angkat bicara terkait terduga pelaku utama, Praka RM.
“Informasi yang saya dapat, Praka RM ini berdinas di kesatuan Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres, sangat tak pantas melakukan hal sekeji itu. RM mencoreng nama TNI dan Paspampres tentunya,” ungkap Luqman.
Selanjutnya Luqman menyebut fenomena ini dikhawatirkan berkelanjutan menjadi penyakit 'moral decadence' yang biasa disebut kemerosotan moral. Oknum-oknum ini dikategorikan sebagai manusia amoral.
Luqman juga menyebut kemungkinan pulang ke kampung halamannya dan segera bertemu keluarga korban, berupaya melakukan pendampingan hukum.
“Saat ini saya belum bisa berbicara banyak, yang jelas sesama orang Aceh dan atas dasar kemanusiaan saya akan bertemu keluarga korban, terpenting pelaku sudah ditahan dan saya yakin pasti dipecat, ucapnya melalui sambungan telepon.
Secara terpisah kami juga mewawancarai mantan Kombatan GAM (Gerakan Aceh Merdeka) bidang Logistik, Razali yang akrab disapa NyakLi. Kini menjadi tim investigasi BAI (Badan Advokasi Indonesia) di Aceh bersiap mengunjungi rumah korban.
“Dari pihak Aceh Merdeka ex KOMBATAN GAM Tgk .Ilyas (Liahlet) Razali alias Nyakli Maop, M. Yiunus (intevret) sedang mempersiapkan kunjungan kerumah keluarga almarhum,” keterangan dari Razali alias Nyakli, Senin (28/8/2023).
Pihaknya meminta keadilan untuk warga Aceh, serta meminta Panglima TNI menindak tegas dan meminta penanganan kasus ini harus berjalan secara transparan.
“Saya selaku warga Aceh kecewa dengan apa yang dilakukan oleh oknum Paspampres itu, semasa saya di GAM dijelaskan hukum di Indonesia tidak seperti itu, kami disini berharap oknum tersebut mendapat hukuman mati,” tegasnya.
Lebih lanjut Razali mengungkapkan rasa kecewanya, “seharusnya sebagai abdi negara memberi contoh baik, bukan memeras Rp.50 juta lalu mengancam akan membunuh jika tidak dikirim secepatnya,” ucap Razali menjelaskan percakapan yang ada di rekaman video yang tengah viral.
(Shendy Marwan)