JAGUARNEWS77.com // Lebak, Banten - Dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 gabungan Penegak Hukum Kabupaten Lebak yang terdiri dari Kejaksaan Negeri Lebak, Polres Lebak, Pengadilan Negeri Rangkasbitung, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Rangkas Bitung, Peradi DPC Kabupaten Rangkasbitung, Ikatan PPAT Kabupaten Lebak, bersama dengan Pemda Lebak, DP2KBP3A Kabuoaten Lebak, Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, dan Kantor Pos Kabupaten Lebak membagikan bantuan pangan untuk Keluarga beresiko Stunting. (16/08/2023)
Sebanyak 370 Keluarga Beresiko Stunting mendapatkan bantuan pangan ini yang berisi Telur, Daging Ayam, Susu UHT, dan Biskuit.
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian gabungan Penegak Hukum untuk mencegah dan menurunkan angka stunting di Kabupaten Lebak sehingga dapat meningkatkan sumber daya manusia yang akan memajukan Kabupaten Lebak.
Adapun tema yang diusung dalam kegiatan hari ini yaitu "Penegak Hukum Peduli Stunting Di Hari Kemerdekaan Rapublik Indonesia Ke-78".
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Mayasari, SH., MH. (Kepala Kejaksaan Negeri Lebak), Iriaty Khairul Ummah, SH (Ketua Pengadilan Negeri Kelas II Rangkasbitung), Kasat Reskrim Polres Lebak Andi Kurniadi Eka SH., Suriyanta Leonardo Situmorang, Amd.IP., SH., MH. (Kepala Lembaga Permasyarakatan Kelas III Rangkasbitung), John Heri Azmi, SH., SP.N., MH. Ketua IPPAT Kabupaten Lebak, dan Jimi Siregar, SH., MH. Ketua PERADI DPC Rangkasbitung, serta unsur dari Pemerintahan Kabupatrn Lebak.
Bersamaan dengan acara tersebut, gabungan penegak hukum Kepala Kejaksaan Negeri Lebak, Ketua Pengadilan Negeri Kelas II Rangkasbitung, Kapolres Lebak, Kepala Lembaga Permasyarakatan Kelas III Rangkasbitung, Ketua IPPAT Kab. Lebak, dan Ketua PERADI DPC Rangkasbitung diangkat sebagai bapak dan ibu asuh stunting.
Dinas terkait, camat dan masyarakat kabupaten lebak menyambut baik dan merasa bangga karena ini pertama kalinya gabungan penegak hukum bergerak untuk peduli stunting. (Red)