JAGUARNEWS77.com // Jakarta - Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang berpotensi menyandang status tersangka dari Bareskrim Polri. Karena, Instansi Tribrata itu akan menggelar gelar perkara untuk menentukan status tersangka Panji Gumilang.

"Polri akan melakukan gelar Perkara tentu untuk menentukan seperti disampaikan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri. Diyakini adanya tindak pidana tentu langkah berikutnya gelar perkara kita menentukan tersangka," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan Sabtu (8/7/2023).

Namun sayang, Ramadhan tidak merinci terkait kapan jadwal gelar perkara Panji Gumilang itu dilakukan. Ia hanya mengatakan, gelar perkara penetapan tersangka dilakukan ketika Polri selesai memeriksa beberapa saksi ahli.

"Selesai periksa saksi ahli agama Islam, ahli bahasa, ahli sosiologi, ahli ITE pada pekan depan. Beberapa yang kita dalami  juga hasil dari laboratorium forensik Bareskrim Polri maka kita akan melakukan gelar perkara," ucap Ramadhan.

Dalam mengusut aliran dana Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang yang memiliki ratusan rekening, Polri membentuk tim khusus (timsus). Timsus itu nantinya tergabung dari unsur Polri dan PPATK, dalam menyelidiki dugaan transaksi mencurigakan Panji Gumilang.

"Ada tim yang dibentuk untuk dibagi tugasnya masing-masing, ada yang harus koordinasi ke PPATK, mencari saksi ahli.  Melengkapi dengan kebutuhan-kebutuhan penyidikan lainnya, supaya (kasus ini) menjadi terang," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho saat dikonfirmasi salah satu TV swasta, Sabtu (8/7/2023).

Posisi Bareskrim Polri, Sandi mengungkapkan, pihaknya sedang melengkapi administrasi penyidikan. "Masih melengkapi administrasi penyidikan setelah memanggil yang bersangkutan untuk klarifikasi," ucap Sandi.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD membeberkan, Panji Gumilang memiliki 256 rekening dengan berbagai nama. Seperti, nama Abu Totok Panji Gumilang hingga Abdul Salam Panji Gumilang.

Dari ratusan rekening tersebut, kata Mahfud, terbagi menjadi dua jenis rekening. Dari 256 rekening, sebanyak 33 rekening menggunakan nama institusi yang terafiliasi dengan Panji Gumilang.

"Ada dua jenis, 256 rekening atas nama dia dan 33 rekening atas nama institusi, jadi total 289 rekening. 256 rekening atas nama Abu Toto Panji Gumilang, Abdul Salam Panji Gumilang dan lainnya, nama dia ada enam," kata Mahfud saat berdialog dengan salah satu TV swasta.

Artikel ini telah tayang di rri.co.id dengan judul : Polri Akan Gelar Perkara Panji Gumilang (Red)