JAGUARNEWS77.com//Pandeglang - Warga di Kabupaten Pandeglang Selatan menyoal keberadaan tempat hiburan malam yang diduga menjadi tempat peredaran miras.
Sejumlah tempat hiburan malam yang identiknya menawarkan minuman beralkohol di wilayah Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten "kota badak berjuluk Kota Seribu Ulama Sejuta Santri" itu bahkan Didemo Gabungan Aktivis Sosial beberapa bulan yang lalu, bahkan terkait Peredaran Miras di Kabupaten Pandeglang, gabungan para Ulama, Santri, Ormas serta Element masyarakat Kabupaten Pandeglang menggelar Aksi Damai di Alun Alun Pandeglang," menolak peredaran Miras beredar di Kabupaten Pandeglang.
Wartawan melakukan cek dan ricek kebeberapa tempat di beberapa Kecamatan Se-Kabupaten Pandeglang salah satunya diwilayah Kecamatan Labuan THM "HALONA" yang meresahkan masyarakat, dan alhasil realita terungkap tempat hiburan malam tersebut memang benar beroperasi.
Pertanyaanpun timbul, Siapa pihak berwenang yang memberikan izin dibukanya tempat hiburan malam? dan apakah ada Instansi selaku pihak berwenang yang berani mengambil sikap tegas untuk menutup tempat hiburan malam tersebut??
Wartawan menunggu tanggapan dari pihak instansi berwenang atas pertanyaan warga soal siapakah yang memberikan izin? dan siapa pula yang berani menutupnya?
Meski puluhan massa Aksi beberapa bulan yang lalu sudah melakukan demo serta beberapa hari yang lalu Gabungan para Ulama, Santri, Ormas dan Element masyarakat Kabupaten Pandeglang turun ke Jalan menggelar Aksi Damai, 'Menolak peredaran miras di Kabupaten Pandeglang', namun muncul kembali THM yang sebelumnya di kabarkan sudah tutup, namun dengan nama yang berbeda yaitu HALONA yang sampai saat ini tetap beroperasi, minggu (02/07/2023).
"Lama-lama kita paksa untuk tutup," ucap Samin Warga asal Kecamatan Labuan yang namanya ingin disamarkan.
Selain itu ungkap Samin, pernah kejadian pak, diwilayah Kecamatan Panimbang anak dari temannya menjadi korban pencabulan di Tempat Hiburan Malam, dicekoki beberapa botol minuman keras dan kasus tersebut sudah ditangani oleh pihak berwajib.
Samin berharap instansi berwenang untuk segera melakukan razia dalam waktu dekat di daerah kecamatan yang terdapat hubungan malam salah satunya THM HALONA yang berada di lokasi wilayah Kecamatan Labuan.
"Razia itu penting dilakukan atas maraknya laporan warga yang lain juga, tentang penyalahgunaan rumah makan menjadi tempat hiburan malam agar THM ditertibkan," tuturnya.
Ia juga menambahkan, sebagai masyarakat sekitar merasa resah apalagi menjamurnya THM khususnya di wilayah Kecamatan Labuan yang jelas jelas mengotori Kota Badak seribu ulama sejuta santri serta dapat memicu terjadinya keributan.
"Kita selalu memberikan informasi terus dengan tujuan Instansi berwenang segera mengambil sikap dan tindakan," paparnya
Sementara itu, Ceppi Kepala Desa Cigondang saat di mintai tanggapannya melalui pesan whatsApp, dirinya selaku Pemerintah Desa setempat tidak tahu menau THM tersebut.
"Kami selaku Pemerintah setempat tidak tahu menau THM tersebut," kata Ceppi saat di mintai tanggapannya melalui pesan whatsApp.
@ Djem/ndi