JAGUARNEWS77.com // Lebak,Banten - Puluhan Mahasiswa HMI cabang Lebak Unjuk rasa (UNRAS) di Kejaksaan negeri Rangkasbitung Lebak-Banten. HMI desak kejaksaan negeri Rangkasbitung Lebak segera menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran hukum di wilayah hukum Kabupaten Lebak.
Aksi unjuk rasa (UNRAS) himpunan mahasiswa Islam (HMI) berlangsung tertib,Rabu (12/7/23)
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menyampaikan bahwa aparat penegak hukum (APH) Lebak di nilai masih lemah dalam menangani kasus penegakan hukum di wilayah Kabupaten Lebak, tiga tuntutan mahasiswa diantaranya Pungli dalam pembebasan lahan,
Perlindungan Anak (kasus kekerasan terhadap anak), Korupsi dana Beasiswa di Universitas,
Tiga tuntutan mahasiswa HMI disampaikan dalam aksi unjuk rasa di halaman depan kantor Kejaksaan negeri Rangkasbitung Kabupaten Lebak.
Ratu Nisya Yulianti Ketua umum HMI Lebak saat dikonfirmasi oleh para awak media menyampaikan, "ya hari ini kita mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Lebak untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait masalah hukum baik korupsi, pidana yang masih tidak ada kejelasan kepastian hukum nya" Ungkapnya.
Penanganan hukum harus jelas terang benderang supaya masyarakat tahu kinerja Aparat penegak hukum di kabupaten Lebak sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Dikatakan Ratu,“alhamdulillah Mahasiswa HMI cabang Lebak 10 orang perwakilan di persilahkan masuk dan diterima dengan sangat baik untuk audiensi dengan kepala Kejaksaan Negeri Rangkasbitung-Lebak.” paparnya
Sementara itu masih di tempat yang sama Kepala Kejaksaan Negeri Lebak Mayasari.SH.MH., menerima dengan baik dan menyampaikan terimakasih serta apresiasi kepada mahasiswa HMI cabang Lebak.
Kejari sudah bekerja sesuai SOP, dan apa yang disampaikan oleh teman-teman HMI sudah dalam proses ditangani oleh Kejari Lebak, semua penjelasan dari pihak Kejari sangat bisa diterima oleh teman-teman HMI sehingga pada saat audiensi Kejari Lebak dan HMI bersama- sama berkomitmen dalam pemberantasan tipikor di Kabupaten Lebak.
(Bardha Khaswandha)