JAGUARNEWS77.com//Rangkasbitung - INFO PAS, Lapas kelas III Rangkasbitung Kanwil Kemenkumham Banten terus konsisten dalam melaksanakan program tematik reformasi birokrasi praktik baik, kali ini sebanyak 40 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dilakukan konseling dan psiko edukasi bekerjasama dengan Asosiasi Psikologi Forensik Perwakilan (APSIFOR) Wilayah Banten, Kamis (15/06)
Hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Ketua Apsifor Banten sekaligus Kepala Subbidang Perawatan dan Rehabilitasi Kanwil Kemenkumham Banten, Konselor yang didampingi Pejabat struktural.
Psikologi konseling adalah suatu kegiatan yang dibangun melalui adanya interaksi antara klien dengan psikolog/konselor untuk mengidentifikasi persepsi, kebutuhan, nilai, perasaan, pengalaman, harapan, serta masalah yang dihadapi klien.
Kalapas Rangkasbitung, Suriyanta Leonardo Situmorang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan sebuah metode edukatif yang bertujuan untuk memberikan informasi dan pelatihan yang berguna untuk mengubah pemahaman mental/psikis individu.
"Dengan berbagai latar belakang masalah dan perkara, kegiatan konseling ini agar dapat menggali karakteristik pribadi dan juga memberikan solusi untuk menjadi lebih baik serta dapat menggali potensi diri yang ada" ujar Kalapas
Selanjutnya Hanibal selaku ketua asosiasi forensik mengapresiasi langkah Lapas Rangkasbitung yang telah bekerjasama dengan rekan-rekan psikolog forensik untuk tujuan meningkatkan kualitas pembinaan.
"Sebagai ketua asosiasi dan Kepala Subbidang Perawatan dan rehabilitasi kanwil Banten, saya apresiasi terselenggaranya kegiatan ini secara konsisten disini, dan ini belum ada di Lapas atau tempat lain, dan tentu ini baik harus menjadi contoh. Bapak kadivpas juga menyatakan hal yang sama, konseling ini tentu menjadi pendukung dalam mewujudkan tujuan pembinaan seusai cita-cita pemasyarakatan sesungguhnya” ucapnya.
(RED)