JAGUARNEWS77.com//Pandeglang - Program Keluarga Harapan selanjutnya disebut PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, sejak tahun 2007 Pemerintah Indonesia telah melaksanakan PKH. Program Perlindungan Sosial yang juga dikenal di dunia internasional dengan istilah Conditional Cash Transfers (CCT) ini terbukti cukup berhasil dalam menanggulangi kemiskinan yang dihadapi di Negara Kesatuan Republik Indonesia tersebut, terutama masalah kemiskinan kronis.
Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka. Manfaat PKH juga mulai didorong untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya sesuai dengan amanat konstitusi dan Nawacita Presiden RI.
Ungkap Pemerhati Hukum dan demisioner dari LMND Pandeglang Adit Wahyudin,SH.
Mengungkapkan bahwa, "kejaksaan negri Pandeglang harus segera menindaklanjuti laporan masyarakat korban Pemotongan Program PKH serta kejaksaan Negeri Pandeglang harus membentuk timsus untuk melakukan pengembangan mengenai pemotongan program keluarga harapan di wilayah kabupaten Pandeglang serta kejaksaan pun harus mengembangkan di 35 kecamatan yang berada di Pandeglang terkait dugaan pemotongan program Keluarga Harapan ( PKH ) di 6 desa kecamatan Mandalawangi," Ungkap Adit,SH. Pemerhati Hukum dan Demisioner LMND
Masih kata Adit, Kepala Dinas Sosial membentuk tim khusus hanya sekup kecamatan di 6 desa kecamatan mandalawagi itu tidak tepat menurut Adit dinas sosial dan kejaksaan negri pandeglang harus membentuk satgasus pengusutan terkait dugaan pemotongan PKH harus tingkat Kabupaten karena diduga kasus yang tejadi di 6 desa di kecamatan Mandalawangi perlu dilakukan pengembangan di kabupaten Pandeglang
Serta Kementrian sosial Ibu Risma Harus melakukan Evaluasi Mengenai Penyaluran Program PKH di Wilayah Kabupaten Pandeglang,"
Tutup Adit,SH. Pemerhati Hukum dan demisioner LMND Pandeglang
(Tim)