JAGUARNEWS77.com//Lebak Banten - Pemerintahan Desa Bojong Juruh Kecamatan Banjarsari Kabupaten Lebak Provinsi Banten kembalikan sebanyak 12 karung beras Bantuan Sosial Pangan kepada Pemerintah melalui Kantor Pos Kecamatan Banjarsari Kabupaten Lebak. Pada Sabtu (10/06/2023).
12 Karung beras bantuan sosial pangan tersebut setiap karungnya berisikan 10 Kilogram beras yang diserahkan langsung oleh kepala desa Bojong Juruh, Sumantri didampingi oleh Encep Hidayat Ketua BPD Bojong Juruh, Linmas Desa dan disaksikan pula oleh Sekretaris kecamatan (Sekmat) Banjarsari Kurniawan, S.KM dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Banjarsari, Betry Marlyani.
Pengembalian beras Bantuan Sosial Pangan kepada pemerintah ini tentunya bukan tanpa alasan. Kata Sumantri Kepala Desa Bojong Juruh. Namun, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang harus menerimanya ini telah Meninggal Dunia dan KPM yang tidak diketahui mungkin karena Pindah Domisili.
Kegiatan pengembalian beras Bansos pangan Ini juga telah tercatat dalam Berita Acara Penyerahan yang ditandatangai langsung oleh saya selaku Kepala Desa dan diketahui Sekmat Banjarsari beserta TKSK Kecamatan.
Selain itu juga, hal ini dilakukan agar memanajerial pembagian Bantuan Sosial Pangan disalurkan secara jelas sesuai dengan data yang ada dan diupdate setiap waktu oleh petugas.
"Saya selaku Kepala Desa Bojongjuruh jika menemukan hal serupa terkait penyaluran Bansos apapun itu programnya dari pemerintah, akan selalu tegas bahwa penyaluran Bansos harus sesuai dengan data yang ada, jangan sampai dipindah tangankan. Jika KPM Meninggal, atau Pindah Domisili dan Tidak Diketahui, segera laporkan untuk segera kita verifikasi serta Validasi langsung. Sehingga berapapun sisa yang tidak tersalurkan kita kembalikan kepada pemerintah sesuai aturan yang ada." Terangnya.
Sumantri juga berpesan kepada seluruh masyarakat dan Kepala Keluarga di Desa Bojongjuruh, jika selama ini mereka layak untuk menerima Bansos namun belum juga mendapatkan, harap bersabar.
"Kami juga sebagai Pemerintah Desa terus berupaya agar penyaluran Bansos dapat dilakukan seadil - adilnya. Karena selama ini Data Penerima Manfaat, kami tidak serta merta dapat mengubah begitu saja, mengganti atau menghapus KPM yang tidak layak menjadi penerima lagi bahkan pengajuan KPM baru. Ini disebabkan karena kami melanjutkan program selanjutnya yang datanya turun langsung dari pemerintah, dan juga kami menunggu serta berharap mudah - mudahan pemerintah terkait agar membuka peluang seluas - luasnya agar Keluarga yang layak mendapatkan itu segera tercover" tandasnya.
Terpisah, Ajat Sudrajat Aktivis Lingkungan Kecamatan Banjarsari mengapresiasi langkah kepala desa Bojong Juruh yang sudah mengembalikan bantuan beras Bansos yang tidak tersalurkan tersebut.
"saya sangat mengapresiasi dengan langkah kepala desa yang tidak mau sembarangan memberikan bantuan Bansos tersebut kepada yang bukan hak nya, mudah-mudahan kedepan bantuan dari pemerintah tersebut bisa selalu tepat sasaran."Harapnya.
(Bardha Khaswandha)