JAGUARNEWS77.com // Madiun, Jawa Timur - Dalam rangka penguatan peran dan kualitas kinerja Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI memberikan penguatan Tim Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kementerian Hukum dan HAM dengan tema “Revitalisasi Unit Pemberantasan Pungutan Liar Kemenkumham yang BerAKHLAK”, Senin (12/06/2023).
Kegiatan tersebut dihadiri secara virtual oleh Kalapas I Madiun, Kadek Anton Budiharta Beserta jajaranya yang dilaksanakan diruangan Kunjungan Lapas I Madiun.
Dalam kesempatan tersebut, Inspektur Jenderal Kemenkumham RI Razilu menyampaikan beberapa point penting diantaranya
“Pungutan liar ini memberikan dampak kerugian di masyarakat dan menurunkan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah dan mengakibatkan biaya ekonomi menjadi tinggi,” ujar Razilu.
Razilu pun menyebutkan "untuk meminimalisir terjadinya pungutan liar di Indonesia dan untuk meningkatkan efektivitas pemberantasan pungutan liar, Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli)" tambah Razilu
Senada dengan hal tersebut Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto menyampaikan 7 (tujuh) fokus utama sesuai dengan arahan Menkumham.
“Pertama, lakukan terobosan kreatif atasi tantangan tingkatkan moralitas dan etika pegawai, tingkatkan pengawasan pelayanan publik, tingkatkan indeks integritas, jangan beri ruang KKN, APIP sebagai role model integritas, identifikasi berbagai penyimpangan dan terakhir APIP harus bisa mengantisipasi fraud berbagai penyimpangan,” tutur Andap
Sementara itu Kalapas I Madiun Kadek Anton Budiharta usai mengikuti kegiatan tersebut langsung menyampaikan kepada seluruh jajaran pegawai Lapas I Madiun untuk mendukung revitalisasi unit pemberatasan pungutan liar dilingkungan kerja khususnya di Lapas I Madiun.
"Kami seluruh jajaran petugas Lapas I Madiun siap mendukung pemberantasan pungli di lingkungan kementerian hukum dan HAM,tidak hanya fokus pada pemberantasan pungli saja, tetapi bagaiamana juga dalam pencegahan pungli, beberapa waktu yg lalu kami telah mendapatkan arahan penguatan terkait tupoksi kami dari Pimti Bapak Kakanwil Jatim Bapak Imam Jauhari, Bapak Kadiv Pas Jatim Bapak Teguh Wibowo, Serta Irwil 6 Itjen Ibu Luluk dan Lapas I Madiun sendiri telah membentuk Tim Satopatnal dalam memastikan dan mengawasi kinerja pegawai harus sesuai SOP yang telah ditentukan,sehingga dapat melayani masyarakat dengan prima tanpa ada pungli dan bersama sama bekerja bersama untuk mewujudkan Kememkumham Yang Semakin Pasti BerAKHLAK" Tegas Kadek (Red)