• Jelajahi

    Copyright © JAGUARNEWS77.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    AYO KE TPS

    Total Tayangan Halaman

    More Post

    Diduga Dinsos Tutup Mata Pembagian BPNT Bermasalah di Kecamatan Mandalawangi

    19/06/23, 17:53 WIB Last Updated 2023-06-19T11:37:26Z



    JAGUARNEWS77.com//Pandeglang- Banten, Sejak akhir tahun 2022 kementerian sosial telah melakukan perubahan terhadap Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang berbentuk komoditi ( sembako) dalam pedum di wajibkan untuk membentuk E-warong, namun pada akhir tahun 2022 hingga sampai saat ini tahun 2023 kementerian menyalurkan berbentuk uang tunai yang nominalnya tidak berubah sebesar Rp.200 ribu/KPM, Sehingga tidak ada lagi yang namanya E-warong.

    KPM yang seharusnya menerima tunai namun faktanya masih ada Kelompok Penerima Manfaat ( KPM ) yang menerima barang (komoditi) seperti Beras, telur,dan barang barang sembako, salah satunya yang terjadi di kecamatan Mandalawangi kabupaten Pandeglang, menurut keterangan beberapa KPM di kecamatan tersebut mengaku bahwa pengambilan program tersebut bukan uang tunai namun yang diterima berbentuk barang (sembako), seperti Beras,telur ,buah dan ikan ataupun daging ayam, dan paling tidak dimengerti Dinas Sosial (Dinsos) Pandeglang tidak melakukan tindakan tegas bahkan seolah olah tidak mendengar dan melihat,????

    "Kita semua tau bahwa setiap KPM bantuan Sembako berupa uang sebesar Rp. 200 Ribu/KMP secara tunai, yang disalurkan melalui pihak PT. Pos Indonesia, hal itu mengingat bantuan tersebut supaya KPM mengatur semua kebutuhan pangan sesuai anggaran, dan kapanpun mau digunakannya,"

    Kendati demikian menurut Deska, aturan tetaplah aturan faktanya dibawah masih banyak oknum yang melakukan penggiringan terhadap KPM untuk membelanjakan uangnya kepada penyedia sembako tertentu, dan hal itu bukanlah rahasia umum lagi, namun dalam hal ini pihak Dinas Soaial Kabupaten Pandeglang seolah tidak mengetahuinya atau pura pura buta tuli, semoga mereka yang semestinya bertanggungjawab benar benar tidak akan buta dan tuli.

    "Penggiringan KPM tersebut terjadi hampir disemua desa atau kecamatan di kabupaten Pandeglang, terutama yang di kecamatan Mandalawangi, atas dugaan pembiaran tersebut oleh pihak dinas soaial kabupaten Pandeglang patut diduga ada keterlibatan berbagi keuntungan hasil jual komoditi sembako kepada KPM," pungkas Deska.

    (Djemi)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini