JAGUARNEWS77.com//Pandeglang - Mengenai simpang siurnya informasi Pengusaha Konstruksi di Kabupaten Pandeglang yang sudah menyelesaikan kontrak kerja pembangunan infrastruktur di Wilayah Kabupaten Pandeglang namun sampai saat ini diduga belum dibayar oleh Pemerintah Daerah. Padahal kegiatan konstruksi tersebut sudah selesai dikerjakan sejak beberapa Bulan kemarin.
Menanggapi dugaan tersebut Tb. Aujani selaku Ketua Komunitas Aktifis Kadupeusing Sosial Network (KSN) pada Hari Selasa (6/6/2023) mempertanyakan penyebab hal tersebut kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pandeglang, karena sangat janggal bagaimana bisa ketika Kegiatan Pekerjaan sudah selesai dilaksanakan tapi sampai saat ini belum kunjung dibayar oleh Pemerintah Kabupaten Pandeglang.
"Kami mempertanyakan penyebab hal tersebut kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pandeglang, karena sangat janggal bagaimana bisa ketika Para Kontraktor sudah selesai melaksanakan kegiatan tapi sampai saat ini belum kunjung dibayar oleh Pemerintah Kabupaten Pandeglang." Tanya seorang Aktifis Muda yang juga merupakan Keturunan Keluarga Besar KH. Tb. Abdul Halim, mantan Bupati Pandeglang pertama paska kemerdekaan.
Kemudian Tb. Aujani juga menambahkan, bahwa urusan ini harus segera diselesaikan oleh Pihak-Pihak terkait, karena sudah menyangkut kepada Legitimasi dan Kredibelitas Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang, jangan sampai terkesan negatif dalam persepsi Para Pengusaha serta Masyarakat Kabupaten Pandeglang.
"Urusan ini harus segera diselesaikan oleh Pihak-Pihak terkait, karena sudah menyangkut kepada Legitimasi dan Kredibelitas Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang, jangan sampai terkesan negatif dalam persepsi Para Pengusaha serta Masyarakat Kabupaten Pandeglang. Karena publik di tinggat Daerah sampai tingkat Pusat itu selalu memperhatikan." Imbuhnya.
Untuk sementara hingga berita ini dimuat Pihak Kepala BPKAD Kabupaten Pandeglang, Kepala DPUPR Kabupaten Pandeglang, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang belum dapat dikonfirmasi untuk dimintai keterangan.
(Djemi)