JAGUARNEWS77.com // Jakarta - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencabut status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) untuk Covid-19, Jumat (5/5/2023). Kementerian Kesehatan menyambut baik keputusan itu.
“Kami mengucapkan terima kasih untuk seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan yang telah berjuang bersama sehingga penularan Covid-19 Indonesia dapat terkendali. Dan saat ini, kita bersama-sama menuju pengakhiran kondisi kedaruratan,” ujar Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril, Sabtu (6/5/2023).
Sebelumnya, Indonesia telah berkonsultasi dengan WHO dan menyatakan siap bertransisi dari pandemi ke endemi. WHO menyampaikan bahwa persiapan Indonesia dipandang baik dalam menghadapi transisi pandemi ke endemi.
“Kami telah berkonsultasi dengan Dirjen WHO dan tim WHO baik di Jenewa dan Jakarta, untuk Indonesia mempersiapkan transisi pandemi beberapa waktu lalu, sebelum pencabutan status PHIEC diumumkan WHO,” katanya.
Kendati status kegawatdaruratan pandemi sudah dicabut, pemerintah tetap mengedepankan kesiapsiagaan dan kewaspadaan. WHO juga menegaskan perlunya masa transisi untuk penanganan Covid-19 jangka panjang.
Di antaranya adalah pemantauan kesehatan di masyarakat, kesiapsiagaan fasilitas kesehatan, obat-obatan, serta kebijakan kesehatan lainnya. Masyarakat juga diimbau tetap memperhatikan dan menjalankan protokol kesehatan.
Upaya vaksinasi juga terus dijalankan terutama untuk meningkatkan perlindungan kelompok masyarakat paling berisiko. Pemerintah terus mempersiapkan langkah-langkah pencabutan status pandemi sesuai kebijakan yang disiapkan WHO.
“Virus COVID-19 masih ada di sekitar kita, sehingga masyarakat harus tetap waspada. Kelompok lansia dan pasien dengan penyakit penyerta masih memiliki resiko paling tinggi, sehingga vaksinasi harus tetap dilakukan,” kata dr. Syahril (Sumber : KBRN/Red)