JAGUARNEWS77.com // Jakarta - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencabut status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) untuk Covid-19, Jumat (5/5/2023). Kementerian Kesehatan menyambut baik keputusan itu. 


“Kami mengucapkan terima kasih untuk seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan yang telah berjuang bersama sehingga penularan Covid-19 Indonesia dapat terkendali. Dan saat ini, kita bersama-sama menuju pengakhiran kondisi kedaruratan,” ujar Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril, Sabtu (6/5/2023).


Sebelumnya, Indonesia telah berkonsultasi dengan WHO dan menyatakan siap bertransisi dari pandemi ke endemi. WHO menyampaikan bahwa persiapan Indonesia dipandang baik dalam menghadapi transisi pandemi ke endemi.


“Kami telah berkonsultasi dengan Dirjen WHO dan tim WHO baik di Jenewa dan Jakarta, untuk Indonesia mempersiapkan transisi pandemi beberapa waktu lalu, sebelum pencabutan status PHIEC diumumkan WHO,” katanya.