JAGUARNEWS77.COM//Pandeglang
Selasa:31/05/2023
Melihat banyaknya kejanggalan dan dugaan monopoli proyek yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang ( DPUPR) kabupaten Pandeglang dan oknum DPRD kabupaten Pandeglang Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Pandeglang lakukan aksi Unras di depan kantor DPUPR kabupaten Pandeglang provinsi Banten.
Begini ungkap salah satu orator Korlap dan pres rilis yang beredar serta orasinya, Pembangunan infrastruktur merupakan salah satu kornponen penting yang akan menentukan keberhasilan pembangunan suatu bangsa. Infrastruktur merupakan fundamental perekonomian.Dan dalam masa pembangunan, ketersediaan infrastruktur menjadi tuntutan tersendiri. Perannya sebagai penggerak sektor perekonomian akan mampu menjadi pendorong berkembangnya sektor-sektor terkait dan pada akhirnya akan menciptakan lapangan usaha baru dan memberikan output hasil produksi sebagai input untuk konsumsi.
Di samping itu, selain berperan sebagai pendorong berkembangnya sektor-sektor perekonomian, infrastruktur memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap Produk
Domestik Bruto (PDB).Infrastruktur memberikan dampak terhadap perekonomian melalui dua cara yaitu dampak secara langsung dan tidak langsung.
Dampak langsung dari infrastruktur terhadap perekonomian adalah menaikkan output dengan bertambahnya infrastruktur. Sedangkan dampak tidak langsung adalah dengan dibangunnya infrastruktur maka akan mendorong kenaikan aktifitas perekonomian yang
akan menambah modal baik bagi swasta maupun pemerintah serta dapat menyerap tenaga kerja yang berakibat pada kenaikan output.
Pemerintah daerah Kabupaten Pandeglang saat ini sedang gencar melakukan pembangunan, khususnya infrastruktur jalan yang di sebut JAKAMANTUL akan tetapi pada pelaksanaannya ada beberapa indikasi yang dinilai berbau Korupsi Kolusi Serta Nepotisme. Dalam Orasinya Mahasisa Pemuda menyebutkan agar tidak Ada lagi kedepan Monopoli Dan Koordinator Proyek.
DPUPR Kab Pandeglang selaku penanggung jawab seharusnya melakukan tugas serta fungsi sesuai dengan peraturan serta per Undang Undangan yang berlaku. Beberapa hal yang kemudian menjadi perhatian kami dari Aliansi Mahasiswa Pandeglang yaitu :
Dugaan Adanya Koordinator Proyek Yang Di Nahkodai Oleh Salah satu Oknum DPRD Kabupaten Pandeglang Dugaan Adanya Pengondisian Oleh Beberapa Jajaran Oknum Sehingga Perusahaan Perusahaan Pemenang Di Monopoli Hanya Oleh Beberapa Perusahaan Saja
Indikasi Adanya Setoran Proyek Di Dinas PUPR Kab Pandeglang, Muslim dari Proyek Fisik dan Konsultan, Sampai mencapai Presentase 25% Bahkan lebih, Terbukti dengan tersebarnya Surat Perjanjian Kontrak No :620/92/SPK-KONST/RHJ DPUPR-BM/2023
Belum lagi terkait lemahnya pengawasan pekerjaan di lapangan serta indikasi pembiaran dari Konsultan, Peltek Dan Dinas terkait, hal ini dapat di buktikan dari pekerjaan yang sudah 100% Di lapangan dalam kurun waktu kurang dari tiga bulan pasca pekerjaan, Infrastruktur Jalan sudah rusak kembali beberapa sampelnya yaitu : Jaringan Irigasi Danau di Cimanuk, Ruas Jalan Pagelaran Babakan Masjid, Pekerjaan Ruas Jalan Cigeulis Cisereheun, Ruas jalan Hotmix yang terkesan asal jadi, dan masih banyak sample pekerjaan yang lain.
Dasar Hukum :
Undang Undang Dasar 1945
UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
Undang-Undang no.18 tahun 1999
PP 29 tahun 2000
Maka kami dari Aliansi Mahasiswa Pandeglang Menuntut:
Kepolisian Republik Indonesia Untuk Mengevaluasi Program JAKAMANTUL Kab. Pandeglang,Kejaksaan Negeri Kabupaten Harus Melakukan Monitoring Ke Lapangan Serta Melakukan Evaluasi Terhadap Program JAKAMANTUL yang Dinilai Banyak Permainan Inspektorat Kabupaten Pandeglang Harus Melakukan Audit Secara Lebih Teliti Serta Turun Langsung Ke Lapangan Pecat Kepala Dinas PUPR Yang Diduga Melakukan Konspirasi Dengan Para Pengusaha Segera Periksa Oknum DPRD Yang Diduga Menjadi Dalang Koordinator Proyek Di Kab Pandeglang
(Djemi)