JAGUARNEWS77.com // Madiun, Jawa Timur - Proses pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK/ WBBM telah memasuki tahapan Desk Evaluation (DE). Satuan Kerja diuji kelayakan secara langsung dengan dilaksanakan verifikasi Lapangan oleh Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal, Senin (15/05).
Inspektur Wilayah VI Luluk Ratnaningtyas didampingi Kadiv Administrasi Kemenkumham Jatim Saefur Rochim mengawasi secara langsung pelaksanaan verifikasi lapangan di Lapas Kelas I Madiun.
Secara khusus Luluk mengapresiasi terhadap pembangunan ZI di Lapas Kelas I Madiun yang sejauh ini telah melaksanakan 53 praktik baik dalam meningkatkan kualitas pelayan public serta pencegahan dari korupsi.
"Saya mengapresiasi kepada Kalapas beserta jajaran, yang sampai saat ini telah melaksanakan perubahan yang luar biasa terhadap pebangunan ZI di Lapas I Madiun, ada 53 praktik baik yang sudah dilaksanakan namun demikian perlu adaya klasifikasi dari 53 praktik baik mana yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik dan pencegahan korupsi" pungkas luluk
Sementara itu Kalapas I Madiun Kadek Anton Budiharta dari 53 inovasi praktik baik yang telah kami laksanakan ini sebagai wujud semangat kami dalam terus melaksanakan pembangunan ZI di Lapas Kelas I Madiun, dan kami yakin seluruh jajaran telah memiliki mainset dan pola pikir budaya kerja yang baik dalam mewujudkan itu semua.
Dalam verifikasi lapangan kali Tim Inspektorat Jenderal melaksanakan verifikasi Lapangan untuk meninjau langsung terkait layanan dan sarana prasarana di Lapas I Madiun diantaranya meninjau Sentra Layanan Publik, Bale Cangkrukan, Ruang Kunjungan, Pendopo Dasa Pitutur, Perkuliahan D1 Teologi, Pembinaan Kemandiran barista dan seluruh sarana prasarana di Lapas I Madiun.(humas lapas I Madiun/Red)