Erik Setiawan, Ketua Permata mengatakan terdapat kejanggalan pembangunan sekolah SMKN sudah selesai dibangun tahun anggaran 2022 yang lalu tetapi sampai sekarang belum ada progres kegiatan belajar mengajar berlangsung.
Hasil kunjungan kami ke SMKN 16 Pandeglang yang merupakan Unit Pembangunan Sekolah (USB) di Kecamatan Mandalawangi dengan tahun anggaran yang bersamaan seperti di Cisata itu sudah ada progres kegiatan belajar mengajar.
Berbeda dengan SMKN yang berada di Cisata setelah selesai dibangunkan tahun 2022 sampai sekarang justru terkesan tidak terurus dan terlihat seperti tidak layak.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban moral sebaiknya Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten ini mundur dari jabatannya karena kami menduga sudah gagal perencanaan dan manfaat dari sudah dibangunkannya SMKN di Cisata tidak dapat segera dirasakan oleh masyarakat.
(Tim/Red)