Mendapat Informasi tersebut Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten langsung melakukan pengecekan ke lokasi TKP dan melakukan pendalaman.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, SIK, MH membenarkan hal tersebut,
"Ya, benar setelah di lakukan pengecekan ke lokasi Lapak Rongsok di temukan ribuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dari Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2019," ujar Wiwin. Sabtu (8/4/2023).
"Berdasarkan keterangan pemilik rongsok bahwa barang tersebut didapatkan dari dua orang tak dikenal yang menjual ribuan Kartu KIP kepadanya dengan harga Rp. 800.000,- dengan rincian barang tersebut dibeli per kilogramnya seharga Rp. 2.000,-, dan total timbangan ada 400 Kg," ungkapnya.
"Dari hasil Pemeriksaan ada 699 buah dokumen dan kartu KIP dari program PIP untuk SMK Negeri dan SMK Swasta di wilayah Kabupaten Lebak dan lebih dari 3000 buah dokumen dan kartu KIP program PIP untuk SMK, SMA, dan MTS di wilayah Kabupaten Pandeglang yang terdapat dalam 18 dus dan 2 karung dan kita sudah amankan barang tersebut," lanjut Wiwin.
"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan terkait identitas pelaku yang menjual berupa dokumen dan Ribuan KIP tersebut kepada pemilik lapak rongsok," tuturnya.
"Rencananya nanti kita juga akan memintai keterangan ke Pihak Bank BNI, Kepala sekolah, Siswa-siswi yang tercantum dalam kartu KIP, memeriksa pihak dinas dan kementrian terkait," terang Wiwin.
(Bardha Khaswandha/Red)