• Jelajahi

    Copyright © JAGUARNEWS77.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    JMSI

    Total Tayangan Halaman

    More Post

    Sambut HBP 59, Lapas Rangkasbitung Bersama TNI/Polri Sidak Kamar Hunian

    17/03/23, 16:59 WIB Last Updated 2023-03-17T14:03:41Z

    Kegiatan Pemasyarakatan, Bersih-bersih dan penggeledahan kamar hunian WBP Lapas kelas III Rangkasbitung Kanwil Kemenkumham Banten bekerjasama dengan TNI dan Polri. (Foto: istimewa)


    RANGKASBITUNG, JAGUARNEWS77.COM - Lapas kelas III Rangkasbitung Kanwil Kemenkumham Banten bekerjasama dengan TNI dan Polri melaksanakan kegiatan Pemasyarakatan Bersih bersih, kegiatan ini adalah rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-59 tahun 2023, Jumat (17/03/2023).


    Kegiatan Pemasyarakatan Bersih-bersih / penggeledahan kamar hunian WBP ini dipimpin langsung oleh Kalapas Rangkasbitung, Suriyanta Leonardo Situmorang, diikuti oleh seluruh pegawai Lapas Rangkasbitung, 2 orang personil dari Sub Denpom (PM) III/4-1 Rangkasbitung, dan 2 personil dari Polsek Rangkasbitung.


    Kalapas Rangkasbitung, Suriyanta Leonardo Situmorang dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan Pemasyarakatan bersih-bersih ini merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59 Tahun 2023

    Penggeledahan kamar hunian WBP


    “Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada Sub Denpom (PM) III/4-1 Rangkasbitung, dan Polsek Rangkasbitung yang telah hadir dan berkolaborasi dengan Lapas Rangkasbitung untuk melakukan pemasyarakatan bersih-bersih /penggeledahan kamar hunian WBP,” ujar Kalapas.


    “Dalam kegiatan sidak ini, laksanakan tugas sebagaimana mestinya dan perlakukan warga binaan secara manusiawi, sasaran kita adalah barang-barang terlarang beredar di Lapas/Rutan baik itu handphone, narkotika, benda tajam serta benda lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban Lapas,” tambah Kalapas dalam memberikan arahan kepada seluruh petugas yang akan melakukan sidak.


    Dari hasil penggeledahan tidak ada barang-barang seperti Hp dan narkoba namun petugas tetap mengamankan beberapa barang yang dilarang seperti gelas kaca, pisau cukur, sendok besi, dan ikat pinggang. Seluruhnya akan didata kembali untuk dilakukan pendalaman dan dimusnahkan.

    (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini