JAGUARNEWS77.com // Madiun, Jawa Timur – Lapas I Madiun Kanwil Kemenkumham Jatim melakukan perjanjian Penandatanganan Kerja sama Bantuan Konsultasi Dan Penyuluhan Hukum bagi Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) dengan Lembaga Bantuan Hukum Impercial Madiun di Ruangan Kalapas, Selasa (21/03).
Kepala Lapas Kelas I Madiun Bapak Kadek Anton Budiharta dan ketua LBH Imparcal Madiun Bapak Sigit Haryo Wibowo, SH sama-sama bersepakat untuk melaksanakan program bantuan hukum bagi WBP
Kalapas berharap dengan adanya perjajian kerja sama ini dapat memberikan pelayanan optimal kepada WBP khususnya terkait dengan bantuan hukum kepada WBP Lapas Kelas I Madiun dan layanan ini juga diberikan secara gratis sehingga dapat meringankan beban WBP dalam memperoleh keadilan.
Ketua LBH Imparcal Madiun Bapak Sigit Haryo Wibowo, menyampaikan
sangat senang bisa bekerja sama dengan Lapas untuk melaksanakan program kegiatan yang diamanatkan pada lembaganya, terutama membantu WBP yang membutuhkan penyuluhan, konsultasi dan bantuan hukum.
"Seluruh WBP berhak mendapatkan bantuan hukum, bahkan bagi yang kurang mampu bisa memperoleh bantuan hukum secara gratis," ungkapnya.(Red)