JAGUARNEWS77.com // Lebak, Banten - Viral di media sosial (medsos) unggahan video mobil pelat merah bernomor polisi A-1265-N milik Pemerintah Desa Cihara, Lebak, Banten ditembaki polisi karena diduga dipakai untuk transaksi narkoba. Pemda Lebak membenarkan peristiwa tersebut, namun mengaku belum menerima informasi resmi dari polisi soal penyebab mobil itu ditembaki.
Dalam rekaman video yang dilihat detikcom, Senin (13/2/2023), bekas tembakan terlihat di beberapa titik pada badan mobil. Narasi yang beredar menyebutkan mobil itu disalahgunakan untuk transaksi narkoba.
"Benar, mobilnya punya Pemerintah Desa Cihara. Setelah saya cek, tanya ke camat, ke desa, benar itu mobil desa," kata Sekretaris Daerah Lebak Budi Santoso saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (13/2).
Budi menjelaskan, mobil tersebut merupakan operasional milik pemerintah desa. Biasanya digunakan untuk membawa masyarakat yang sakit, jenazah atau keperluan masyarakat lainnya.
Mobil itu dibawa oleh seorang sopir yang mendapat tugas dari pemerintah desa. Sopir itu bukan ASN ataupun perangkat desa.
"Iya, bantu masyarakat yang sakit. Yah mobil operasional untuk masyarakat lah. Yang bawa mobil bukan prades (perangkat desa), tapi memang dijadikan sopir mobil operasional," tuturnya.
"Dan saat kejadian tidak ada tugas dari kades atau pemdes, jadi pribadi membawa mobil tersebut, bukan dalam rangka kepentingan dinas pemdes," sambung dia.
Budi mengaku belum dapat mengonfirmasi kabar mobil tersebut digunakan untuk transaksi narkoba. Pihaknya masih menunggu keterangan dari polisi.
"Jumat malam (dapat informasi). Iya saya lacak di sistem Samsat. Adapun itu benar untuk narkoba atau bukan kita belum tahu, kalau di media, di medsos begitu (dipakai transaksi narkoba), tapi dari pihak kepolisian belum ada yang konfirmasi ke kita," terang dia.
Mobil operasional pemerintah desa di Lebak, Banten, ditembaki polisi karena digunakan untuk transaksi narkoba. (Tangkapan Layar Video Viral)
"Sopir itu yang biasa bawa jenazah, orang sakit itu sampe sekarang belum bisa dihubungi. Pokoknya kalau memang benar itu digunakan untuk kejahatan proses hukum harus berjalan," lanjut Budi.
Hingga saat ini, Budi belum mengetahui keberadaan mobil tersebut. "Nggak tau saya, belum dapat informasi," sambungnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto menjelaskan, bekas tembakan di mobil tersebut merupakan tembakan peringatan. Polisi memberi tembakan lantaran sopir tersebut mencoba kabur.
Insiden ini terjadi pada Jumat (10/2), sekitar pukul 15.30 WIB, di Jalan Raya Petir-Serang, Kecamatan Curug, Kota Serang. Mobil itu dikendarai RM untuk bertransaksi narkoba.
"Mobil tersebut langsung kabur dengan kecepatan tinggi dan hampir menabrak petugas. Kemudian saudara RM alias Agus alias Mpet (DPO) menabrak motor yang dikendarai ibu-ibu sehingga petugas memberikan tindakan tegas terukur dengan tembakan peringatan ke atas dan ke arah mobil, tetapi mobil tetap melaju kencang," kata Didik.
Artikel ini telah tayang di detiknews, dengan judul : "Mobil Dinas Desa Dipakai Transaksi Narkoba, Ini Penjelasan Sekda Lebak" (Red)