JAGUARNEWS77.com // Pandeglang, Banten - Program LISDES atau Program Listrik Gratis Untuk Masyarakat Desa Tahun Anggaran 2022 di Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten perlu dipertanyakan dan ditindaklanjuti lebih jauh, karena selain dari serat akan dugaan mark-up harga serta kuantiti bahan material, laporan dokumentasi fiktif, dan penempatan instalasi yang tidak sesuai. Pelaksana dan Pengawas Program LISDES juga terkesan kaku saat dikonfirmasi untuk dimintai keterangan.
Menurut Rosadan selaku Konsultan Pengawas Program LISDES saat dikonfirmasi pada Hari Rabu (8/2/2023) mengungkapkan, bahwa Pihaknya tidak dapat memberikan tanggapan karena harus menunggu instruksi dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang saat ini sedang berada di Bandung.
"Kang, nanti satu pintu saja dengan PPK untuk informasi dan kordinasinya. Saya juga nunggu instruksi PPK takut Saya salah memberi statmen. Informasinya PPK masih berada di Bandung, terimakasih." Terangnya.
Sementara itu, secara terpisah Tb. Aujani selaku Ketua Komunitas Aktifis Tandu Reformasi Keadilan Indonesia (TURKI) terus mendesak kepada Badan Pemeriksa Keuangan dan Inspektorat agar segera melakukan SIDAK terhadap realisasi Program LISDES di bawah serta mengaudit semua berkas laporan kegiatan Program LISDES selama 3 Tahun terakhir ini.
"Kami mendesak kepada Badan Pemeriksa Keuangan dan Inspektorat agar segera melakukan SIDAK terhadap realisasi Program LISDES di lapangan serta mengaudit semua berkas laporan kegiatan Program LISDES selama 3 Tahun terakhir ini. Kemudian Aparat Penegak Hukum juga harus segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap beberapa Oknum yang diduga terlibat dalam penyelewengan Program ini." Tegasnya.
Untuk sementara Pihak PPK Program LISDES dan Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Banten belum dapat dikonfirmasi untuk dimintai keterangan.
@Djemi (Kabiro pandeglang)