• Jelajahi

    Copyright © JAGUARNEWS77.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    JMSI

    Total Tayangan Halaman

    More Post

    Program Asirum diperpanjang, Seluruh WBP Lapas Rangkasbitung ikuti Sosialisasi

    10/01/23, 15:02 WIB Last Updated 2023-01-10T08:02:39Z
    JAGUARNEWS77.com // Lebak, Banten -  Lapas kelas III Rangkasbitung Kanwil Kemenkumham Banten melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang perpanjangan  program Asimilasi dirumah, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat bagi
    Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran
    Covid-19, Selasa  (10/01)

    Turut hadir dalam kegiatan Kepala Subseksi Pembinaan dan Kepala Subseksi Keamanan dan ketertiban. Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh WBP yang bertempat di aula Lapas Rangkasbitung, dan mereka tampak antusias menyimak materi yang diberikan, mulai syarat dan tata cara hingga hal-hal yang tidak boleh dilakukan selama menjalani Asimilasi di Rumah.

    Kalapas Rangkasbitung, Suriyanta Leonardo Situmorang di tempat yang berbeda menyampaikan agar mempedomani Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-186.PK.05.09 Tahun 2022 Tentang Penyesuaian Jangka Waktu Pemberlakuan
    Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat bagi
    Narapidana. 

    "Sesuai instruksi Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Lapas/Rutan harus melaksanakan implementasi ketentuan dengan sebaik-baiknya, berikan edukasi ke seluruh WBP, layanan harus tepat dan tanpa Pungli, berikan seluruh layanan dengan ramah" ujar Kalapas

    Kasubsi Pembinaan, Eka Yogaswara menambahkan bahwa program asimilasi di rumah ini dapat diberikan kepada WBP yang memenuhi persyaratan.


    "Ya jadi untuk bisa asirum ini ada syaratnya seperti berkelakuan baik dan memenuhi jangka waktu pidana yang ditentukannya. Selain itu juga syarat lain sesuai dengan ketentuannnya. Saya tekankan Kembali bahwa program asimilasi di rumah ini gratis dan tidak dipungut biaya apapun, jadi kita berikan kepada WBP yang lulus penilaian SPPN (sistem penilaian pembinaan narapidana)" tegas Yoga nama panggilan Kasubsi Pembinaan. (Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini