JAGUARNEWS77.com // Jakarta - Pemerhati Sepak Bola, Mohamad Kusnaeni menyayangkan keputusan Komite Eksekutif (Exco) PSSI menghentikan kompetisi Liga 2 musim 2022-2023. Konsekuensinya, PSSI juga menghapus degradasi dari Liga 1.


"Keputusan itu pasti akan mengecewakan banyak orang ya. Kompetisi pada dasarnya membangun iklim industri yang sehat, agar olahraga ini berkembang," katanya kepada Pro3 RRI, Jumat (13/1/2023). 


Menurutnya, dengan dihentikannya Liga 2, maka membuat harapan pesepak bola menjadi pupus. Parahnya, jumlah pemain bola di Liga 2, dan Liga 3 lebih banyak ketimbang Liga 1.


Ia khawatir dengan kompetisi yang hanya bergulir di Liga 1. Sebab, menurutnya, akan banyak pemain yang tidak merasakan kompetisi. 


"Asas kompetisi itu kan sportifitas persaingan, persaingan untuk menunjukkan siapa yang terbaik, dan prestasi. Kalau kompetisi tidak ada promosi, dan degradasi, maka nilainya akan berkurang," ucapnya.


Pihak PSSI menyatakan, Liga 2 Indonesia musim 2022/2023 dihentikan pelaksanaannya. Adapun Liga 1 akan tetap berjalan tetapi tanpa degradasi.


Diunggah di laman PSSI, keputusan itu diambil dalam rapat Komite Eksekutif PSSI. Rapat itu digelar di Kantor PSSI, GBK Arena, Jakarta, Kamis kemarin. 


Ada tiga hal yang melatarbelakangi keputusan PSSI tersebut. Pertama, ada permintaan dari sebagian besar klub Liga 2 musim ini yang mau kompetisi tidak dilanjutkan.


Alasan klub-klub itu, menurut PSSI, lantaran tidak ada kesesuaian antara konsep pelaksanaan lanjutan kompetisi antara klub, dan operator. Kelanjutan Liga 2 pun dianggap sangat sulit diselesaikan, sebelum Piala Dunia U-20 2023 dimulai Mei 2023 nanti.


Kedua, terdapat rekomendasi dari Tim Transformasi Sepak Bola Indonesia setelah Tragedi Kanjuruhan. Rekomendasi itu menyatakan, bahwa sarana, dan prasarana di Liga 2 belum memenuhi syarat.


Ketiga, Peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2022. Peraturan tersebut mengamanatkan proses perizinan baru dengan memperhatikan periode waktu pemberitahuan, pengajuan rekomendasi dan izin, hingga bantuan pengamanan (Sumber : KBRN/Red)