JAGUARNEWS77.com // Pandeglang, Banten - Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang melalui Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang menganggarkan Pembangunan Ruas Jalan Kp. Kubangdoyong Desa Rahayu dengan Pagu Rp. 396.000.000,00
HPS Rp. 393.777.247,00, Rabu (25/01/2023).
Kepada wartawan, Sarmin Kepala Desa Rahayu mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi pemerintah daerah Kabupaten Pandeglang melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman di tahun 2023 sudah menganggarkan dana untuk pembangunan Ruas Jalan Kp. Kubangdoyong Desa Rahayu.
"Manfaat langsung dari pembangunan jalan dan adalah meningkatnya kelancaran angkutan hasil pertanian," terang Sarmin Kepala Desa Rahayu Kecamatan Patia.
Sementara itu, Aris Doris Ketua Aktivis Peleton Pemuda menyampaikan bahwa pembangunan Jalan desa yang merupakan jalan umum sebagai penghubung antar permukiman di dalam desa.
"Pembangunan Ruas Jalan Kp. Kubangdoyong Desa Rahayu sangat ditunggu - ditunggu warga. Hal tersebut lantaran jalan itu merupakan jalan penghubung antara pemukiman dan juga desa," ucapnya
Lebih lanjut dijelaskannya, Pembangunan jalan harus diawasi agar hasil pekerjaan maksimal dan sesuai dengan rencana anggaran biaya.
"Agar jalan dibangun sesuai dengan harapan dapat digunakan untuk jangka panjang, maka pengawasan ketat perlu dilakukan masyarakat," pungkasnya.
@djemi(Kabiro pandeglang)