JAGUARNEWS77.com // Serang, Banten - Untuk mengukuhkan komitmen bersama dalam pelaksanaan pembangunan Zona Integritas (ZI), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas III Rangkasbitung Kanwil Kemenkumham Banten mengikuti dan melaksanakan kegiatan Pencanangan Pembangunan ZI yang bertempat di aula Lantai III Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Rabu (25/01)
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Banten ini diikuti oleh Kalapas Rangkasbitung, Suriyanta Leonardo Situmorang dan dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto, jajaran Pimti Pratama dan Pejabat Administrasi Kemenkumham Banten, dan seluruh Kepala UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten
Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto mengatakan bahwa untuk dapat ditetapkan sebagai satker berpredikat WBK/WBBM, seluruh Satker Kemenkumham wajib melaksanakan pembangunan ZI dengan baik, dan tahapan tersebut diawali dengan pencananganan pembangunan Zona Integritas
“Ditandatanganinya Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas ini bertujuan untuk mengimplementasikan 6 (enam) area perubahan dalam rangka menjaga dan merawat kinerja seluruh jajaran Kemenkumham dalam bingkai integritas, sehingga tercapai Indeks reformasi birokrasi yang ditandai dengan meningkatnya capaian kualitas dan kuantitas WBK/WBBM ujar Tejo Harwanto
Kalapas Rangkasbitung, Suriyanta Leonardo Situmorang usai menghadiri acara menyampaikan bahwa Lapas Rangkasbitung siap melaksanakan komitmen bersama dalam pelaksanaan pembangunan Zona Integritas di lingkungan wilayah kerja Kanwil Kemenkumham Banten
"Lapas Rangkasbitung turut mendukung Pembangunan Zona Integritas dan semoga bersama-sama Kanwil Kemenkumham Banten dapat memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat" tegas Kalapas (Red)