JAGUARNEWS77.com // Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap menerima laporan dugaan korupsi program bantuan sosial Pemprov DKI Jakarta tahun 2020. Berdasarkan cuitan di media sosial Twitter, kerugian negara yang ditimbulkan kasus tersebut diduga mencapai Rp2,85 triliun.


Demikian ditegaskan Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat (13/1/2023). "Bila masyarakat mengetahui dugaan korupsi tersebut, kami membuka pintu seluas-luasnya untuk melaporkannya," ujarnya.


Ali memastikan KPK akan menindaklanjuti setiap laporan dugaan korupsi dari masyarakat. "Kami akan verifikasi dan menelaah untuk pengayaan informasi lebih lanjut," ujarnya. 


Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku tidak mengetahui dugaan korupsi bansos tersebut. "Itu kan program lama," katanya, beberapa waktu lalu. 


Sebelumnya beredar cuitan di akun Twitter @kurawa terkait kronologi dugaan korupsi bansos Pemprov DKI tahun 2020. Saat itu, Gubernur DKi Jakarta dijabar oleh Anies Baswedan.


Menurut akun @kurawa, temuan ini berawal dari info penimbunan beras bansos milik Perumda Pasar Jaya tahun anggaran 2020. BUMD tersebut ditunjuk Dinas Sosial DKI Jakarta sebagai rekanan untuk penyaluran bansos kepada warga terdampak Covid-19. (Sumber : KBRN/Red)