JAGUARNEWS77.com // Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi pengadaan kapal angkut tank di Kementerian Pertahanan (Kemhan) pada 2012-2018. Demikian dikatakan Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, pada perbincangan dengan RRI Pro 3, Jumat (20/1/2023).


"Kami masih mengumpulkan dan melengkapi alat bukti yang belum dan telah kami miliki," ujarnya. Menurut Ali, hal ini penting untuk digunakan dalam proses penyidikan kasus tersebut.


Selain itu, pihak KPK telah memanggil dan memeriksa tujuh orang saksi, Kamis (19/1). "Mereka dari kalangan BUMN dan swasta," ujarnya, menambahkan.


Menurut Ali, tujuan pemeriksaan untuk mengkonfirmasi beberapa hal terkait dugaan penyimpangan dalam pengadaan pembangunan kapal angkut tank tersebut. Namun, dia enggan menyebutkan nama tersangka kasus itu lantaran masih dalam proses penyidikan. 


"Tersangkanya sudah ada, tetapi kami belum resmi mengumumkannya," ujar Ali.  Untuk penyidikan kasus ini, KPK juga menggandeng BPK dan BPKP dalam menghitung kerugian keuangan negara.


Menurut dia, penyidikan kasus ini akan selesai jika seluruh unsur terpenuhi. Baik itu perbuatan melawan hukum, memperkaya diri sendiri,  maupun merugikan keuangan negara.(Sumber : KBRN/Red)