JAGUARNEWS77.com // Jakarta - Kementerian Sosial (Kemensos) mengeluarkan 10.249 keluarga penerima manfaat (KPM) yang tidak tepat sasaran penyaluran bantuan sosial (bansos). Data tersebut berasal dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di sistem Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU).


Dari data tersebut Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, puluhan ribu keluarga tersebut ternyata tidak berhak menerima bantuan sosial. Bahkan diantaranya ada yang menjabat sebagai direksi atau pejabat sejumlah perusahaan.


"Tercatat penerima bansos itu tersebut adalah direksi atau pejabat di perusahaan itu. Padahal kalau dicek orangnya miskin, ada yang cleaning service, ada yang buruh," kata Risma usai menerima penghargaan dari KPK di kantor Kemensos, Jumat (13/1/2023). 


"Mereka tercatat sebagai pengurus atau pejabat di perusahaan itu, nah tapi realitasnya mereka miskin,” ujarnya. Menindaklanjuti hasil temuan BPK tersebut, Kemensos akhirnya membekukan data dimaksud dan mengeluarkan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).