JAGUARNEWS77.com // Jakarta - Kementerian Sosial (Kemensos) mengeluarkan 10.249 keluarga penerima manfaat (KPM) yang tidak tepat sasaran penyaluran bantuan sosial (bansos). Data tersebut berasal dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di sistem Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU).
Dari data tersebut Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, puluhan ribu keluarga tersebut ternyata tidak berhak menerima bantuan sosial. Bahkan diantaranya ada yang menjabat sebagai direksi atau pejabat sejumlah perusahaan.
"Tercatat penerima bansos itu tersebut adalah direksi atau pejabat di perusahaan itu. Padahal kalau dicek orangnya miskin, ada yang cleaning service, ada yang buruh," kata Risma usai menerima penghargaan dari KPK di kantor Kemensos, Jumat (13/1/2023).
"Mereka tercatat sebagai pengurus atau pejabat di perusahaan itu, nah tapi realitasnya mereka miskin,” ujarnya. Menindaklanjuti hasil temuan BPK tersebut, Kemensos akhirnya membekukan data dimaksud dan mengeluarkan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Risma menjelaskan, pembekuan itu dilakukan setelah melakukan pemadanan data keluarga penerima manfaat berdasarkan nama dan alamat tempat tinggalnya. Termasuk dengan data salur bansos sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hinggga Sistem AHU Kementerian Hukum dan HAM.
Lebih lanjut Risma mengaku telah bertemu dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly terkait dengan temuan ini. Sehingga pengecekan data bisa dilakukan secara mendetail sebelum sebuah perusahaan mendaftar di Kemenkumham.
“Sudah saya sampaikan kemarin, keputusan kita, harus kita berikan syok terapi. Kita akan cut, dan mereka nanti menyampaikan ‘wong saya miskin," katanya.
"Silakan nanti komplain ke kita, kita akan evaluasi,” ujarnya. Mensos mengatakan pihaknya juga telah membicarakan permasalahan tersebut dengan aparat penegak hukum dan perguruan tinggi mengenai solusi tersebut.
“Supaya semua orang belajar untuk bagaimana mempertanggungjawabkan apa yang kita kerjakan. Kita akan cut itu,” kata dia. (Sumber : KBRN/Red)