JAGUARNEWS77.com // Jakarta - Presiden Jokowi meresmikan proyek pembangunan bendungan di Ciawi dan Sukamahi di Bogor, Jumat (23/12/2022). Proyek ini sudah digarap untuk mengurangi potensi banjir di wilayah DKI Jakarta.


Nantinya, bendungan ini akan memberi dampak kepada 12 kelurahan yang diharapkan tidak lagi banjir. Menurutnya, Bendungan Ciawi mampu menampung 0,5 juta meter kubik.


Bendungan adalah bangunan yang berupa urukan tanah, urukan batu, beton, atau pasangan batu. Pengertian tersebut mengutip dari laman Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR). 


Selain untuk menahan dan menampung air, bendungan dapat pula menahan dan menampung limbah tambang, atau menampung lumpur. Sehingga akan terbentuk waduk.


Definisi tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2010. Di dalamnya juga tertuang mengenai definisi waduk. 


Waduk adalah wadah buatan yang terbentuk sebagai akibat dibangunnya bendungan. Tidak semua urukan bisa disebut sebagai bendungan. 


Syarat suatu urukan bisa disebut bendungan adalah memiliki tinggi 15 meter atau lebih. Yaitu dengan kapasitas tidak kurang dari satu juta meter kubik.


Bendungan dibangun dengan tujuan meningkatkan kondisi yang lebih baik untuk wilayah dan masyarakat sekitar. Fungsi bendungan antara lain. 


- Menyimpan cadangan air bersih


- Sebagai sumber irigasi lahan pertanian di sekitar. Bendungan akan menampung air pada musim hujan dan mengalirkannya ketika musim kemarau agar lahan pertanian tetap mendapatkan pengairan yang cukup.


- Mencegah banjir dengan mengendalikan debit air yang besar pada sungai di sekitar pemukiman warga.


- Menjadi tempat wisata


- Sebagai sumber energi pembangkit listrik tenaga air (PLTA)


- Tempat budidaya perikanan. Biasanya warga akan membangun jaring apung atau karamba untuk budidaya ikan.


- Tempat konservasi tumbuhan dan hewan


- Tempat melakukan olahraga air.

(Sumber : KBRN/Red)