JAGUARNEWS77.com // Jakarta - KPK menangkap Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Abdul Latif merupakan tersangka kasus dugaan suap lelang jabatan.
Informasi penangkapan itu disampaikan oleh sumber detikcom. Disebutkan bahwa KPK telah menangkap Bupati Bangkalan.
Sementara itu, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penangkapan itu dilakukan usai pemeriksaan di Polda Jawa Timur. Pemeriksaan dilakukan terhadap para tersangka dugaan korupsi di Kabupaten Bangkalan.
"Hari ini (7/12) bertempat di Polda Jatim, tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dugaan korupsi di Kabupaten Bangkalan," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (7/12/2022).
Ali mengatakan para tersangka segera dibawa ke kantor KPK, Jakarta, untuk diperiksa lebih lanjut. Terkait perkembangan kasus ini, kata Ali, akan segera disampaikan.
"Untuk kebutuhan penyelesaian perkara dimaksud, tim KPK menangkap para tersangka tersebut dan segera dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Ali.
"Perkembangan akan disampaikan," tambahnya.
Untuk diketahui, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan bahwa Abdul Latif Imron ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK berkaitan dengan kasus dugaan suap lelang jabatan di Kabupaten Bangkalan pada akhir Oktober lalu. Selain ditetapkan sebagai tersangka, dia dicekal ke luar negeri selama 6 bulan.
Tidak hanya itu, Ali juga menjelaskan bahwa KPK telah menggeledah 14 lokasi berkaitan dengan dugaan kasus suap tersebut.
"Di antaranya kantor DPRD, kemudian kantor dinas di lingkungan Pemkab Bangkalan dan rumah pribadi pihak-pihak yang terkait dengan perkara yang dimaksud," jelas Ali Fikri seperti dikutip dari 20detik, Selasa (1/11).
Sumber artikel : detiknews, Judul : "KPK Tangkap Bupati Bangkalan!" (Red)