JAGUARNEWS77.com // Surabaya, Jawa Timur - Kejati Jatim mengungkapkan ada satu orang tersangka Tragedi Kanjuruhan yang merupakan anggota TNI. Tersangka kini tengah menjalani proses hukum Pengadilan Militer.
Hal ini diungkap oleh Asisten Tindak Pidana Militer (Aspidmil) Kejati Jatim Kolonel Laut Hadi Pangestu. Menurut Hadi, tersangka berasal dari Batalyon Zeni Tempur 5/ABW .
"Betul, ada 1 tersangka dari militer atas nama Tofan Widodo, anggota Yonzipur Kodam V/Brawijaya," kata Hadi kepada wartawan, Rabu (21/12/2022).
Hadi menambahkan saat ini tersangka telah masuk dalam ranah proses hukum, tepatnya, oleh Denpom Malang. "Sudah diproses dan disidik ke Denpom Malang," jelas Hadi.
Sebelumnya, Sebanyak 135 orang tewas saat Tragedi Kanjuruhan terjadi pada 1 Oktober 2022. Tragedi ini terjadi sesat setelah laga Arema FC vs Persebaya selesai dengan skor 2-3.
Saat itu sejumlah suporter turun ke lapangan dan mengampiri pemain Arema FC. Namun aksi itu memancing ratusan suporter turun dan melakukan penyerangan ke pemain dan aparat.
Karena hal ini, aparat gabungan kemudian memukul mundur massa suporter. Sejumlah tembakan juga dilepaskan ke arah tribun dan mengakibatkan kepanikan dan berebut keluar di pintu stadion.
Akibat dari peristiwa itu, polisi kemudian mengadakan penyelidikan dan menetapkan 6 tersangka. Keenamnya terdiri 3 dari kepolisian dan lainnya dari sipil.
Artikel ini telah tayang di detikjatim, dengan judul : "Kejati Jatim Ungkap ada 1 Tersangka Tragedi Kanjuruhan dari Anggota TNI" (Red)