• Jelajahi

    Copyright © JAGUARNEWS77.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    JMSI

    Total Tayangan Halaman

    More Post

    Soal Dana Sharing LMDH, Kades Ciseureuheun Ngaku Terima Bagian Rp 16 Juta

    17/11/22, 11:41 WIB Last Updated 2022-11-17T04:42:59Z
    JAGUARNEWS77.com // Pandeglang, Banten - Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Tani Rima Makmur di Desa Ciseureuheun Kecamatan Cigeulis Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten diduga menggunakan Dana Sharing bagi hasil produksi kayu tebang tidak sesuai keperuntukan, Rabu (16/11/2022).  

    Diketahui hasil investigasi dan wawancara langsung dilapangan pada Tahun 2022 di Tahap II Perum Perhutani menyerahkan dana Sharing Produksi Kayu kepada Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Tani Rima Makmur sebesar Rp 170 Juta.

    Penyerahan dana sharing ditujukan kepada LMDH yang berada di wilayah Kecamatan Cigeulis tersebut merupakan wujud dukungan kepada masyarakat sekitar hutan agar bisa meningkatkan usaha produktif LMDH serta dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.


    Namun fakta unik tentang Dana Sharing yang diketahui wartawan justru Kepala Desa Ciseureuheun ikut serta menikmati hasil Sharing Produksi pihak LMDH dari Perhutani. 


    Dana yang seharusnya untuk Kelompok LMDH dapat dimanfaatkan dalam pengembangan usaha produktif dalam hal pengembangan usaha sehingga mampu menjadi produktif rupanya tidak sesuai keperuntukan jika realitanya kerap dijadikan sebagai ajang untuk mencari keuntungan oknum pengusaha.

    Kepada wartawan sumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan, oknum Kepala Desa Ciseureuheun menerima dana tersebut lantaran ikut serta dalam dugaan mensukseskan pergantian ketua LMDH terdahulu.


    "Bener Pak. Kepala desa Ciseureuheun HASAN sepengetahuan saya menerima uang dari Ketua LMDH tetapi kami juga mempertanyakan keperuntukan, sebab dana itukan hak anggota LMDH dan Ketua Kelompok serta Pengurus," beber Narasumber yang enggan namanya disebut.


    Lanjut ia. Senilai Rp 210 juta tahap pertama pembayaran dari perhutani dan 170 juta ditahap kedua.


    "Seinget saya semua dari tahap pertama dan kedua total keseluruhan dana Sharing LMDH itu 380 juta, ya itu untuk hak LMDH dari mulai anggota serta pengurus," ucapnya


    Sementara itu, Kepala Desa Ciseureuheun Hasan, mengakui jika benar menerima senilai Rp 15 juta dari tahap kedua 2022 dan tahap pertama Rp 1 juta.


    "Dana Sharing LMDH itu saya terima dari Ketua LMDH di Sekitar Citereup dan itu tanpa kuitansi dan pernyataan apapun, senilai Rp 15 juta dari Sudirja Ketua LMDH baru, 1 juta dari Ketua lama," terangnya dalam sambungan WhatsApp yang berhasil diabadikan dalam rekaman wartawan.


    Terpisah Asisten Perhutani (Asper) desa Ciseureuheun Deden saat dimintai keterangan soal dana sharing bagi hasil produksi kayu Kelompok LMDH Tani Rima Makmur membenarkan adanya transfer pembayaran bagi hasil produksi kayu melalui Norekening Kelompok.


    "Kalo untuk pembayaran kami pastikan sudah yakni melalui rekening kelompok langsung adapun Kepala Desa ikut menikmatinya itu tidak tahu," jelas Deden saat dikonfirmasi dikantornya.

    @djemi ( Kabiro pandeglang)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini