JAGUARNEWS77.com # Arab Saudi - Pangeran Abdullah bin Faisal al-Saud, salah seorang bangsawan Kerajaan Arab Saudi , ditangkap dan dijebloskan ke penjara setelah pulang dari studinya di Amerika Serikat (AS).
Dia merupakan mahasiswa pascasarjana di Northeastern University, Boston.
Teman-temannya mengatakan Pangeran Abdullah bin Faisal al-Saud jarang mengungkap identitasnya sebagai anggota keluarga Kerajaan Arab Saudi. Dia sebelumnya menghindari untuk berbicara tentang politik Arab Saudi, dan fokus pada studinya, rencana karier, masalah asmara dan sepak bola.
Tetapi setelah sesama pangeran—saudara sepupunya—dipenjarakan di negaranya, Pangeran Abdullah mendiskusikannya dengan kerabat melalui telepon dari AS. Percakapan itu, entah bagaimana caranya, telah disadap pihak berwenang kerajaan.
Dalam perjalanan kembali ke Arab Saudi, Pangeran Abdullah dipenjara karena percakapan telepon itu.
Hukuman awal 20 tahun, kemudian dinaikkan menjadi 30 tahun pada Agustus 2022.
Kasus Pangeran Abdullah, yang dirinci dalam dokumen pengadilan Arab Saudi yang diperoleh The Associated Press (AP), belum pernah dilaporkan sebelumnya. Tapi itu tidak terisolasi.
Menurut FBI dan kelompok-kelompok hak asasi manusia (HAM), Selama lima tahun terakhir, pengawasan, intimidasi, dan pengejaran pihak berwenang Arab Saudi terhadap warga Saudi di wilayah AS telah meningkat ketika kerajaan meningkatkan penindasan di bawah penguasa de facto, Putra Mahkota Mohammed bin Salman.
Beberapa warga Arab Saudi mengatakan para agen FBI menyarankan mereka untuk tidak pulang ke kerajaan. Kedutaan Besar Arab Saudi di Washington, menanggapi laporan investigasi AP, Kamis (3/11/2022), dengan mengatakan: "Gagasan bahwa pemerintah Saudi—atau lembaganya—melecehkan warganya sendiri di luar negeri adalah tidak masuk akal." Tetapi pada bulan yang sama ketika hukuman Pangeran Abdullah diperpanjang, Arab Saudi memberikan hukuman seumur hidup dalam sidang virtual kepada Saad al Madi warga Arab Saudi-Amerika Serikat yang berusia 72 tahun karena tweet yang dia posting dari rumahnya di Florida.
Al Madi tiba-tiba dikenai tuduhan dan dipenjarakan dalam kunjungannya ke kerajaan. Keluarga Al Madi mengkritik pemerintah AS yang kurang membantu untuk membebaskannya.
Juga pada bulan Agustus, pihak berwenang Arab Saudi memberikan hukuman penjara 34 tahun kepada seorang mahasiswi Arab Saudi di Inggris, Salma al Shehab (34), ketika dia juga mengunjungi kerajaan itu setelah men-tweet tentang negaranya.
Ketiga hukuman itu dijatuhkan beberapa minggu setelah Presiden Joe Biden mengesampingkan kecaman masa lalunya atas catatan HAM Arab Saudi demi melakukan kunjungan ke kerajaan, meskipun ada kritik dari anggota Parlemen, kelompok HAM dan komunitas pengasingan Saudi.
Itu adalah saat ketika AS sangat membutuhkan kerajaan untuk menjaga produksi minyak. Tetapi Biden berakhir dengan tidak ada lagi minyak—Arab Saudi dan OPEC telah memangkas produksi minyak—atau perbaikan masalah HAM.
Freedom House, sebuah kelompok penelitian dan advokasi, mengatakan Arab Saudi telah menargetkan para pengkritik di 14 negara, termasuk penargetan terkoordinasi dan dijalankan dari Amerika Serikat.
Tujuannya adalah untuk memata-matai orang Saudi dan mengintimidasi mereka, atau memaksa mereka untuk kembali ke kerajaan. “Ini mengganggu, menakutkan, dan ini merupakan pelanggaran besar terhadap [kebebasan] berbicara yang dilindungi,” kata Nate Schenkkan dari Freedom House tentang pemenjaraan baru-baru ini terhadap orang-orang Saudi yang berbasis di Barat.
Dalam pernyataannya yang menolak klaim yang menargetkan kritik di luar negeri, Kedutaan Besar Saudi di Washington mengatakan: "Sebaliknya, misi diplomatik kami di luar negeri menyediakan beragam layanan, termasuk bantuan medis dan hukum, kepada setiap warga negara yang meminta bantuan saat bepergian ke luar kerajaan." Pernyataan itu tidak membahas pemenjaraan Pangeran Abdullah yang berbasis di Boston.
Departemen Luar Negeri AS mengatakan sedang menyelidiki kasus Pangeran Abdullah.
Dalam sebuah email, itu disebut represi transnasional secara umum masalah HAM yang signifikan dan masalah keamanan nasional. Departemen itu menegaskan Amerika akan terus mengejar akuntabilitas.
FBI menolak berkomentar terkait pemenjaraan Pangeran Abdullah. Pangeran Abdullah (31), berasal dari salah satu cabang keluarga kerajaan yang paling menjadi sasaran penahanan karena dianggap sebagai kritikus atau saingan sejak Pangeran Mohammed bin Salman mengkonsolidasikan kekuasaan di bawah ayahnya yang sudah lanjut usia, Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud. Dokumen pengadilan Saudi menuduh Pangeran Abdullah menggunakan aplikasi Signal di ponselnya di Boston untuk berbicara dengan ibunya dan kerabat lainnya tentang sepupu yang dipenjara oleh Pangeran Mohammed bin Salman, dan telah menggunakan telepon umum di Boston untuk berbicara dengan pengacara tentang kasus tersebut.
Mereka mengatakan Pangeran Abdullah mengakui mengirim sekitar USD9.000 untuk membayar tagihan di apartemen sepupunya di Paris.
Tidak diketahui bagaimana Arab Saudi memantau percakapan telepon pribadi yang berasal dari AS. Namun dalam beberapa tahun terakhir, ia telah mengasah taktik mata-mata lama dan baru.
Kelompok HAM percaya aplikasi pengadu warga yang dikembangkan oleh pemerintah Saudi, dan masih tersedia di Google Play, mungkin telah digunakan untuk melaporkan tweet al Madi dan al Shehab.
Investigasi oleh kelompok riset Citizen Lab, organisasi media dan Amnesty International menuduh Arab Saudi menggunakan spyware Israel tingkat militer.
Amnesty mengatakan spyware dipasang di telepon tunangan jurnalis Jamal Khashoggi sebelum pejabat Saudi membunuh jurnalis itu pada 2018
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Kamis, 03 November 2022 - 11:39 WIB oleh Muhaimin dengan judul "Pulang dari AS, Pangeran Arab Saudi Dijebloskan ke Penjara". (Red)
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Kamis, 03 November 2022 - 11:39 WIB oleh Muhaimin dengan judul "Pulang dari AS, Pangeran Arab Saudi Dijebloskan ke Penjara". (Red)