JAGUARNEWS77.com # Serang, Banten - Terdakwa eks hakim PN Rangkasbitung Yudi Rozadinata mengaku menyesal telah menggunakan dan memesan sabu. Ia mengakui kebodohannya dan menyesal karena telah mencederai profesi dan instansi kehakiman.
"Saya ingin menyampaikan saya sangat menyesal. Kejadian ini kelalaian saya. Kebodohan saya mengakibatkan banyak yang dirugikan, keluarga, anak, mencoreng nama baik instansi saya," kata Yudi di PN Serang, Rabu (2/11/2022).
Ia menyatakan hal ini jadi pelajaran untuk dirinya. Ia sangat menyesal dan berjanji tidak akan menggunakan narkoba lagi.
"Saya tidak akan mengulangi lagi. Saya sangat-sangat menyesal, banyak yang saya korbankan, dan sampai sekarang saya sudah berhenti merokok. Tapi begini, atas kejadian ini, saya cuma bisa mengambil hikmahnya. Saya dulu jarang salat, sekarang lengkap, saya puasa Daud. Saya begitu merasa dekat dengan Allah. Sangat luar biasa skenario Allah ini," ujarnya sambil terisak.
Di persidangan juga mengakui bahwa ia telah memesan sabu seberat 20 gram bersama Danu Arman, yang juga sesama hakim. Sabu itu ia beli melalui jasa titipan Tiki di Medan dengan cara patungan.
Yudi mengakui telah mengkonsumsi sabu sejak 4 bulan lebih dari penangkapan dirinya oleh BNN pada Mei 2022. Sabu yang ia pesan bersama Danu katanya hanya untuk konsumsi pribadi dirinya, Danu, Raja Siagian sebagai PNS di pengadilan, dan Haris Friherlando selaku asisten Danu.
"Sabu yang kami pesan itu biasanya bersama-sama. Yang seberapa patungan kita bagi, jadi itu untuk stok pakai saja, jadi dikonsumsi bersama, jadi tidak pernah kami jual, kami selalu bertiga atau berempat dengan Haris," ujarnya.
Ia juga mengakui memakai sabu baik di pengadilan, di rumah Danu, dan termasuk di rumahnya di Rangkasbitung. Dalam sepekan mereka bisa menggunakan sabu sebanyak empat kali pakai.
"Kalau konsumsinya lebih dari empat kali (sepekan). Saya sering menggunakan di tempat Saudara Danu atau kamar, khususnya di rumah bagian belakang, atau sepulang kantor bersama-sama," ujarnya.
Sumber artikel : detiknews, Judul : "Hakim Yudi Menangis Ngaku Menyesal Pakai Sabu" (Red)