JAGUARNEWS77.com # Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan Polri akan membawa kembali tiga DPO kasus judi online dari Kamboja. Ketiga DPO tersebut dipulangkan ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Berdasarkan video yang diterima detikcom, Jumat (14/10/2022), ketiga DPO itu sempat menjalani pemeriksaan dan mengisi sejumlah berkas. Ketiganya nampak digiring sejumlah polisi dalam video tersebut.
Ketiga DPO kasus judi online tersebut adalah:
1. Tjokro Soetrisno
2. Elvan Adrian Setiawan
3. Ivan Tantowi
Tim Polri berkoordinasi dengan KBRI Kamboja, Imigrasi Kamboja, dan CNP atau Kepolisian Kamboja untuk membawa kembali ketiga DPO tersebut.
Polri sebelumnya menangkap bandar judi online kelas atas Apin BK dan dibawa kembali ke Indonesia. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan tiga DPO terkait judi online juga akan dibawa ke Tanah Air dari Kamboja.
"Kemudian juga saya informasikan kepada teman-teman juga, bahwa besok pagi juga akan ada 3 DPO kita yang kita bawa dari Kamboja," kata Kapolri di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Jumat (14/10).
Pengembangan kasus judi online ini, kata Kapolri, menjadi komitmen Polri. Sebagaimana perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberantas judi online.
"Tentunya ini menjadi komitmen kita untuk betul-betul melakukan tindakan terhadap judi online sesuai instruksi dan perintah arahan presiden," ujarnya.
Sumber artikel : detiknews, Judul : "Daftar 3 Nama DPO Judi Online Dipulangkan dari Kamboja, Ini Tampangnya" (Red)