• Jelajahi

    Copyright © JAGUARNEWS77.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    JMSI

    Total Tayangan Halaman

    More Post

    Tawaran Menarik KPK ke Lukas Enembe: Buktikan Sumber Duit Maka Kasus Disetop

    20/09/22, 15:39 WIB Last Updated 2022-09-20T08:39:20Z

    JAGUARNEWS77.com # Jakarta - KPK memberikan tawaran menarik kepada Gubernur Papua Lukas Enembe setelah ditetapkan sebagai tersangka. Tawaran menarik ini dilontarkan KPK demi mendapat keterangan Lukas.
    Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers, Senin (19/9/2022). Alex menawarkan penghentian kasus Lukas asalkan Lukas bisa membuktikan dari mana sumber uang ratusan miliar rupiah yang ditemukan PPATK dalam transaksinya.


    "KPK, berdasarkan UU yang baru ini, bisa menghentikan penyidikan dan menerbitkan SP3 kalau nanti dalam proses penyidikan Pak Lukas bisa membuktikan dari mana sumber uang yang puluhan, ratusan miliar, tersebut," kata Alexander Marwata.


    "Misal Pak Lukas punya usaha tambang emas, ya sudah, pasti nanti kami akan hentikan, tapi mohon itu diklarifikasi, penuhi undangan KPK, panggilan KPK untuk diperiksa," imbuhnya.


    Alex mengatakan KPK akan mengirim surat panggilan untuk Lukas. KPK berharap Lukas dan tim pengacaranya kooperatif.


    "Kami akan melakukan pemanggilan kembali. Mohon nanti Pak Lukas dan penasihat hukumnya untuk hadir di KPK. Ataupun kalau misalnya Pak Lukas ingin diperiksa di Jayapura, kami juga mohon kerja samanya agar juga masyarakat ditenangkan. Kami akan melakukan pemeriksaan secara profesional. Kami menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," katanya.


    Menko Polhukam Mahfud Md juga mengatakan hal senada. Mahfud mengimbau Lukas Enembe datang ke KPK.


    "Kepada Saudara Lukas Enembe, menurut saya, ya kalau dipanggil KPK, datang saja," kata Mahfud Md.


    Mahfud juga menawarkan hal sama, yaitu Lukas Enembe akan dibebaskan dari tuduhan kasus korupsi apabila tidak terbukti bersalah. Namun sebaliknya, jika terbukti bersalah, Mahfud meminta Lukas bertanggung jawab.


    "Jika tidak cukup bukti, kami ini semua yang ada di sini menjamin, dilepas, nggak ada, dihentikan itu. Tetapi kalau cukup bukti, ya harus bertanggung jawab karena kita semua sudah bersepakat membangun Papua yang bersih dan damai sebagai bagian dari program dari pembangunan NKRI," katanya.


    Mantan Ketua MK itu juga mengatakan kasus Lukas Enembe bukanlah rekayasa politik menjelang Pemilu 2024. Menurutnya, sejak 2020, Mahfud telah menyampaikan adanya dugaan kasus korupsi besar di Papua.


    "Kasus Lukas Enembe ini bukan baru terjadi sekarang menjelang situasi politik seperti ditulis oleh Romo... tadi situasi politik menjelang 2024 terhadap parpol dan sebagainya. Karena saya persilakan Saudara membuka berita, membuka situs, tanggal 19 Mei 2020 saya selaku Menko Polhukam sudah mengumumkan adanya 10 korupsi besar di Papua, dan ini masuk di dalamnya. Itu bukan sekarang, itu tahun 2020, saya sudah mengumumkan dan wartawan sudah menulis," ujar Mahfud.


    Lukas Enembe Tersangka KPK


    Kabar Lukas Enembe menjadi tersangka KPK pertama kali disampaikan oleh koordinator kuasa hukumnya, yakni Stefanus Roy Rening. Dia menerima surat KPK yang menyatakan Lukas Enembe resmi jadi tersangka sejak 5 September 2022.


    "Saya mendapat informasi bahwa perkara ini sudah penyidikan, itu artinya sudah ada tersangka. Ada surat dari KPK, 5 September, Bapak Gubernur sudah jadi tersangka, padahal Pak Gubernur sama sekali belum didengar keterangannya," kata Roy saat itu.


    KPK diketahui telah mengirim surat panggilan kepada Lukas Enembe pada 7 September 2022. Namun, dalam panggilan itu, Lukas mengirimkan kuasa hukumnya

    Sumber artikel : detiknews, Judul : "Tawaran Menarik KPK ke Lukas Enembe: Buktikan Sumber Duit Maka Kasus Disetop" (Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini