JAGUARNEWS77.com # Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bicara blak-blakan mengenai kekuatan Ferdy Sambo.
Jabatan Kadiv Propam membuat Ferdy Sambo memiliki kekuatan besar. Sebab, dialah polisinya polisi dan yang mengadili polisi 'nakal'.
Pengaruh dan kekuatan besar Ferdy Sambo hingga membuat para penyidik ketakutan.
Saat awal kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat muncul, tidak ada penyidik yang berani memeriksa Ferdy Sambo.
Kekuatan Ferdy Sambo melemah ketika jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri dan Kasatgasus dipreteli Kapolri.
Seperti diketahui, setelah Listyo membentuk Tim Khusus (Timsus) menangani pembunuhan Brigadir J, ada lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka adalah Ferdy Sambo, istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi, Bharada E atau Richard Eliezer, Brigadir Ricky Rizal dan Kuwat Maruf.
Namun, ada sejumlah oknum polisi lain yang mengikuti skenario Ferdy Sambo kini telah ditetapkan sebagai tersangka menghalang-halangi penyidikan.
Mereka juga telah dipecat dari kepolisian karena melanggar kode etik korps Bhayangkara.
Cerita Listyo mengenai pengaruh besar Ferdy Sambo di Mabes Polri disampaikan kepada jurnalis senior Budiman Tanuredjo di Satu Meja The Forum.
Cuplikan video kuatnya Ferdy Sambo itu ditayangkan di akun instagram @satumejaforum pada Rabu (7/9/2022).
Kapolri mengaku akhirnya memutuskan untuk menonaktifkan Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri.
Keputusannya itu diambil, setelah mantan Kabareskrim Polri itu menerima informasi intimidiasi yang diterima sejumlah penyidik yang terlibat pengusutan kasus kematian Brigadir J.
“Kita minta untuk Sambo kita nonaktifkan saat itu karena kami dapatkan informasi-informasi ada kesulitan dari Timsus saat itu untuk bekerja dengan baik,” ucap Listyo.
Listyo mulai mendalami kasus kematian Brigadir J yang tewas di rumah atasannya sendiri yakni Ferdy Sambo.
Saat didalami, ia mendapat informasi ada upaya penghalang-halangan penyelidikan kasus.
“Kemudian saya dalami dan saya dapat informasi bahwa ada upaya haling-halangi intimidasi,” jelas Listyo.
Bukan hanya itu, Listyo juga menemukan adanya upaya Ferdy Sambo membuat cerita sesuai skenario yang dirancangnya untuk disampaikan ke orang-orang yang punya pengaruh.
Sejumlah penyidik juga sempat takut dengan pengaruh besar Ferdy Sambo di Mabes Polri.
Disebut bahwa siapa saja yang mencoba membongkar kasus itu akan berhadapan langsung dengan Ferdy Sambo.
“Penyidik pun sempat takut saat itu. Karena ada bahasa-bahasa bahwa mereka semua akan berhadapan dengan yang bersangkutan (Ferdy Sambo),” tuturnya.
Dosen belum ada Kapolda dicopot
Mabes Polri merespons kabar tiga Kapolda dikabarkan dicopot terkait obstruction of justice penyidikan di kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Ketiga Kapolda itu yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Fadil Imran, Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, dan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan pihaknya masih belum mendapatkan informasi dari tim khusus (timsus) Polri terkait kabar tersebut.
"Sampai saat ini tidak ada info dari timsus," kata Dedi saat dikonfirmasi, Rabu (7/9/2022).
Dedi menuturkan pihaknya masih tengah fokus untuk penuntasan berkas perkara terhadap para tersangka kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice di kasus Brigadir J.
"Timsus fokus penuntasan berkas perkara 340 KUHP sub 338 Jo 55 dan 56 serta berkas perkara OJ (Obstruction of Justice) 7 tersangka," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Mabes Polri bakal mendalami dugaan keterlibatan tiga Kapolda terkait kasus mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di kasus Brigadir J.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengaku pihaknya telah mendapatkan informasi terkait dugaan tersebut.
"Ya dari Timsus (tim khusus Polri) sudah mendapat informasi tersebut," kata Dedi saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2022).
Dedi memastikan akan mendalami dugaan keterlibatan ketiga Kapolda tersebut
"Timsus nanti akan mendalami apabila memang ada keterkaitan terkait masalah kasus Irjen FS," ujarnya.
Saat ini, kata dia, penyidik fokus pada penuntasan berkas perkara yang sudah masuk dalam tahap P19
"Tim sidik saat ini fokus terkait menyangkut masalah penuntasan 5 berkas perkara yang sudah di P19 oleh JPU (jaksa penuntut umum)," ungkapnya.
Sumber : tribunnews.com (Red)