• Jelajahi

    Copyright © JAGUARNEWS77.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    JMSI

    Total Tayangan Halaman

    More Post

    Cerita Imam Loloskan Sudrajad Dimyati Jadi Hakim Agung Kini Merasa Berdosa

    25/09/22, 17:46 WIB Last Updated 2022-09-25T10:46:16Z

    JAGUARNEWS77.com # Jakarta - Penyeleksi yang meloloskan Sudrajad Dimyati menjadi hakim agung, Imam Anshori Saleh, merasa berdosa atas hasil seleksinya itu. Sebab, Sudrajad Dimyati kini meringkuk di tahanan KPK atas dugaan menerima suap untuk mempengaruhi putusan perdata.
    "Ada perasaan berdosa ikut merekrut hakim agung yang ternyata bermasalah," kata Imam Anshori Saleh saat berbincang dengan detikcom, Minggu (25/9/2022).


    Imam Anshori Saleh saat itu sebagai anggota Komisi Yudisial (KY). Dia bertugas menelusuri rekam jejak Sudrajad Dimyati pada 2014.


    "Saya pernah dua kali terlibat urusannya. Pertama saat saya sebagai komisioner Komisi Yudisial (KY) mendapat tugas men-track dia sebagai calon hakim agung di rumahnya di Yogyakarta," beber Imam Anshori Saleh.


    Saat melakukan tracking rumah Sudrajad Dimyati di Yogyakarta, Imam Anshori Saleh melihat tidak ada yang mencolok. Kondisi rumah Sudrajad terbilang sederhana dan tidak ada mobil atau motor mewah.


    "Rumah dan hartanya tidak mencolok sebagai hakim tinggi, waktu itu. Rumahnya sederhana, tipe 90-an di kawasan perumahan sederhana. Istrinya setiap hari sibuk dengan urusan simpan pinjam di pasar dekat rumahnya. Tidak ada mobil atau motor mewah. Anak-anaknya juga tertib kuliah dan sekolah. Isi rekeningnya juga wajar, hanya puluhan juta, bukan ratusan juta, apalagi miliaran. Hubungan dengan para tetangga dekat juga harmonis," tutur Imam Anshori Saleh.


    Imam Anshori Saleh lalu memberikan nilai baik, wajar tanpa pengecualian (WTP), pinjam istilah BPK.


    "Maka laporan saya diterima rapat tujuh komisioner. Hasilnya Sudrajat Dimyati bisa lanjut ke DPR. Saya memberikan ucapan selamat," kisah Imam Anshori Saleh.


    Di DPR sempat heboh isu 'lobi toilet' antara Sudrajad Dimyati dan anggota DPR. Setelah dilakukan pemeriksaan, hasilnya isu itu tidak terbukti.


    Namun Imam Anshori Saleh dimintai keterangan oleh Majelis Kehormatan Dewan (MKD) karena membuka ada praktik suap di DPR untuk meloloskan hakim agung.


    "Itulah sepenggal kisah terkait persentuhan saya dengan Sudrajat Dimyati mulai dari calon hakim agung sampai dia jadi tahanan KPK hari ini," kata Imam Anshori Saleh menceritakan.


    Sebagai informasi, kasus dugaan suap yang menjerat Sudrajad Dimyati sebagai tersangka ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Jakarta dan Semarang sejak Rabu (21/9). Setelah melakukan gelar perkara, KPK menetapkan sepuluh orang sebagai tersangka, termasuk Sudrajad Dimyati.


    Berikut ini daftar 10 tersangka kasus suap menyuap itu:


    Penerima:
    - Sudrajad Dimyati, Hakim Agung pada Mahkamah Agung
    - Elly Tri Pangestu, Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung
    - Desy Yustria, PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung
    - Muhajir Habibie, PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung
    - Redi, PNS Mahkamah Agung
    - Albasri, PNS Mahkamah Agung


    Pemberi:
    - Yosep Parera, Pengacara
    - Eko Suparno, Pengacara
    - Heryanto Tanaka, Swasta/Debitur Koperasi Simpan Pinjam ID (Intidana)
    - Ivan Dwi Kusuma Sujanto, Swasta/Debitur Koperasi Simpan Pinjam ID (Intidana)


    Baca artikel detiknews, "Cerita Imam Loloskan Sudrajad Dimyati Jadi Hakim Agung Kini Merasa Berdosa" (Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini