JAGUARNEWS77.com # Jakarta - Polda Metro Jaya menolak mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Roy Suryo. Dengan begitu, Roy Suryo tetap akan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya hingga perkaranya siap disidangkan.
"Terkait Roy Suryo, jadi permohonan penangguhan penahanannya itu sampai saat ini tidak dikabulkan oleh penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi, Jumat (12/8/2022).
Roy Suryo ditahan sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur sejak Jumat (5/8). Dia ditahan selama 20 hari di Rutan Polda Metro Jaya.
Sehari berselang, tim pengacara Roy Suryo mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Saat itu tim kuasa hukum menyebut kondisi kesehatan Roy Suryo sebagai alasan diajukannya penangguhan penahanan.
Zulpan mengatakan ditolaknya permohonan penangguhan Roy Suryo atas dasar pertimbangan penyidik. Dia belum memerinci soal pertimbangan penyidik dalam menolak permohonan Roy Suryo tersebut.
"Jadi penangguhan penahanan tidak dikabulkan karena pertimbangan penyidik," terang Zulpan.
"Di dalam undang-undang kan dijelaskan pertimbangan penyidik itu bisa takut tersangka menghilangkan barang bukti, tersangka melarikan diri. Macam-macamlah. Masyarakat bisa menilai, ya," tambahnya.
Tak Ada Perlakuan Khusus ke Roy Suryo
Roy Suryo kini telah menjalani penahanan selama sepekan di Rutan Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur. Polisi memastikan tidak ada perlakuan khusus yang diberikan selama ini kepada Roy Suryo.
"Nggak ada itu nggak ada perlakuan khusus. Dia ditahan di tahanan Krimum," kata Zulpan.
Menurut Zulpan, tidak ada perlakuan spesial yang diterapkan kepada Roy Suryo. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu ditempatkan satu sel bersama tersangka lainnya.
"Saya belum tahu satu sel sama siapa. Tapi dipastikan di sel tahanan Polda Metro," terang Zulpan.
Selain itu, Zulpan memastikan pihaknya tetap melakukan pengawasan kepada kesehatan Roy Suryo yang selama ini disebut tidak sehat.
"Ya tiap kali ada tahanan keluhkan sakit, maka piket tahanan akan panggil Dokkes Polda," terang Zulpan.
Lebih lanjut Zulpan mengatakan pihaknya juga menerapkan konsumsi yang sama kepada Roy Suryo dan tahanan lainnya. Status mantan menteri yang pernah diemban Roy Suryo tidak membuatnya mendapatkan perlakuan istimewa di tahanan.
"Kalau tahanan kan makanan itu dari negara ada indeksnya sama semua. Kecuali kalau dia dibesuk keluarga itu diperbolehkan. Kalau makanannya menunya tidak diganti untuk bapak itu sendiri," jelas Zulpan
"Terkait Roy Suryo, jadi permohonan penangguhan penahanannya itu sampai saat ini tidak dikabulkan oleh penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi, Jumat (12/8/2022).
Roy Suryo ditahan sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur sejak Jumat (5/8). Dia ditahan selama 20 hari di Rutan Polda Metro Jaya.
Sehari berselang, tim pengacara Roy Suryo mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Saat itu tim kuasa hukum menyebut kondisi kesehatan Roy Suryo sebagai alasan diajukannya penangguhan penahanan.
Zulpan mengatakan ditolaknya permohonan penangguhan Roy Suryo atas dasar pertimbangan penyidik. Dia belum memerinci soal pertimbangan penyidik dalam menolak permohonan Roy Suryo tersebut.
"Jadi penangguhan penahanan tidak dikabulkan karena pertimbangan penyidik," terang Zulpan.
"Di dalam undang-undang kan dijelaskan pertimbangan penyidik itu bisa takut tersangka menghilangkan barang bukti, tersangka melarikan diri. Macam-macamlah. Masyarakat bisa menilai, ya," tambahnya.
Tak Ada Perlakuan Khusus ke Roy Suryo
Roy Suryo kini telah menjalani penahanan selama sepekan di Rutan Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur. Polisi memastikan tidak ada perlakuan khusus yang diberikan selama ini kepada Roy Suryo.
"Nggak ada itu nggak ada perlakuan khusus. Dia ditahan di tahanan Krimum," kata Zulpan.
Menurut Zulpan, tidak ada perlakuan spesial yang diterapkan kepada Roy Suryo. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu ditempatkan satu sel bersama tersangka lainnya.
"Saya belum tahu satu sel sama siapa. Tapi dipastikan di sel tahanan Polda Metro," terang Zulpan.
Selain itu, Zulpan memastikan pihaknya tetap melakukan pengawasan kepada kesehatan Roy Suryo yang selama ini disebut tidak sehat.
"Ya tiap kali ada tahanan keluhkan sakit, maka piket tahanan akan panggil Dokkes Polda," terang Zulpan.
Lebih lanjut Zulpan mengatakan pihaknya juga menerapkan konsumsi yang sama kepada Roy Suryo dan tahanan lainnya. Status mantan menteri yang pernah diemban Roy Suryo tidak membuatnya mendapatkan perlakuan istimewa di tahanan.
"Kalau tahanan kan makanan itu dari negara ada indeksnya sama semua. Kecuali kalau dia dibesuk keluarga itu diperbolehkan. Kalau makanannya menunya tidak diganti untuk bapak itu sendiri," jelas Zulpan
Artikel ini telah tayanh didetiknews, dengan judul : "Polda Metro Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo!" (Red)